BAB XI: AKHIR PERJALANAN – WAFAQ DAN WARISAN
A. Aktivitas Sosial, Seni, dan Budaya di Masa Tua – Ketika Panglima Menjadi Pelestari Tari
Setelah pensiun dan menetap di Jalan Sawerigading No. 2 Makassar, banyak orang mengira bahwa Ibu Agung akan beristirahat. Istirahat? Kata itu tidak pernah ada dalam kamus hidupnya.
Di masa tuanya, ia justru menjadi lebih aktif – bukan di medan perang, tetapi di panggung kebudayaan.
Siapa sangka bahwa panglima kelaskaran yang tangguh itu juga seorang penari Pattu’du yang ulung? Pattu’du adalah tarian tradisional Mandar yang lemah gemulai, biasanya ditarikan oleh wanita dengan gerakan yang halus dan penuh makna.
“Setiap gerakan Pattu’du adalah doa,” kata Ibu Agung suatu hari kepada para penari muda yang ia latih. “Jangan pernah merendahkan tarian ini. Ia adalah suara hati perempuan Mandar.”
Ia menjadi anggota Badan Pembina Dewan Kesenian Sulawesi Selatan dan Tenggara (BKSST). Ia juga sering diminta tampil di acara-acara resmi di Gubernuran Makassar. Ketika Presiden Soekarno berkunjung ke Pare-Pare setelah percobaan pembunuhan Cendrawasih (Marcus Latuparissa), Ibu Agung ikut serta dalam rombongan penyambutan dengan menampilkan kesenian Mandar.
Bahkan, pada tahun 1960-an, ia memimpin pementasan Pattu’du Kumba dan Sarawadang di Istana Negara Jakarta – sebuah kehormatan yang jarang diterima oleh seniman daerah. Bersama dengan kesenian Kondo Sapata dari Pitu Ulunna Salu, mereka menghibur para tamu negara dengan tarian yang memukau.
Ibu Agung tidak hanya menari. Ia juga menabuh gong dan gendang. Di tangannya yang kanan, seringkali terselip sebatang rokok Escort – rokok kesayangannya sebelum kemudian beralih ke Gool Boond. Ia bisa menghapal semua lagu dari semua jenis Pattu’du yang ada di Mandar, dari yang paling tua hingga yang paling baru.
“Nenek hafal ribuan syair,” kenang seorang cucu. “Kalau kami lupa, kami tinggal bertanya kepada beliau.”
Ia juga sangat rajin membuat pakaian tari. Dengan tangannya sendiri, ia menjahit busana Pattu’du, dari yang sederhana hingga yang paling rumit. Ia juga membuat miniatur pakaian adat Mandar untuk boneka-boneka mainan – sebuah koleksi yang membuat cucu-cucunya terpesona.
Selain menari, Ibu Agung gemar berkebun. Halaman rumahnya di Sawerigading dipenuhi dengan berbagai jenis tanaman dan bunga. Yang paling ia sukai adalah bunga melati (beru-beru dalam bahasa Mandar). Setiap pagi, ia menyiram tanamannya sendiri, kadang ditemani penulis (yang merupakan salah satu abdinya) atau cucu-cucunya.
“Melati itu lambang kesucian,” katanya. “Warnanya putih, baunya harum. Ia tidak pernah menyakiti siapa pun, tapi semua orang menyukainya.”
Namun, ada pantangan aneh yang jarang diketahui orang: Ibu Agung tidak tahan dengan aroma durian dan mangga kaweni. Begitu mencium baunya, ia akan mual dan muntah. Keluarganya sudah maklum. Setiap kali ada yang membawa durian ke Istana Sawerigading, mereka harus memakannya di luar rumah.
“Aneh memang,” kata Sitti Ruwaedah tertawa. “Seorang panglima perang yang tak gentar menghadapi meriam, tapi lari terbirit-birit ketika mencium durian.”
Di masa tuanya, Ibu Agung juga aktif dalam kegiatan sosial. Ia menjadi donatur tetap bagi panti asuhan dan masjid-masjid di Makassar. Ia juga sering menerima tamu – bukan hanya pejabat, tetapi juga rakyat biasa yang datang meminta nasihat atau bantuan.
“Istana Sawerigading tidak pernah sepi,” kenang seorang tetangga. “Siang malam ada saja yang datang. Ibu Depu tidak pernah mengeluh. Beliau bilang, ‘Rumah ini bukan milikku. Ini milik rakyat.’”
B. Pencetus Ide Provinsi Sulawesi Barat – Mimpi yang Terwujud Setelah Tiada
Salah satu warisan terbesar Ibu Agung yang jarang diketahui orang adalah perannya sebagai pencetus ide pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Ide ini pertama kali muncul di Istana Kerajaan Balanipa pada sekitar tanggal 19 Agustus 1945 – tepat dua hari setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam suasana penuh semangat kebangsaan, Ibu Agung berkata kepada para pimpinan KRIS MUDA:
“Suatu hari nanti, ketika Belanda sudah pergi, Mandar harus menjadi provinsi sendiri. Kita tidak bisa selamanya berada di bawah Sulawesi Selatan. Kita punya budaya sendiri, sejarah sendiri, dan perjuangan sendiri.”
Para pimpinan yang hadir menyambut ide itu dengan antusias. Namun, keadaan masih kacau. Perang masih berkecamuk. Ide itu hanya disimpan di dalam hati.
Pada tahun 1948, ketika Ibu Agung sedang berada di pengasingan (dalam tahanan Belanda), ide itu kembali muncul. Namun lagi-lagi, belum ada kesempatan untuk merealisasikannya.
Setelah hijrah ke Makassar, Ibu Agung mulai aktif menyuarakan gagasan provinsi Mandar. Ia mengadakan pertemuan-pertemuan di Istana Sawerigading, dihadiri oleh tokoh-tokoh Mandar yang juga hijrah ke Makassar, seperti Abd. Waris, Husein Puang Limboro, Pa’bicara Kambo, dan Abd. Hafid Mara’dia Tappalang.
Mereka berkumpul, berdiskusi, dan menyusun langkah-langkah strategis. Namun, situasi politik nasional saat itu belum mendukung. Pemerintah pusat lebih fokus pada stabilitas dan pembangunan ekonomi.
Baru pada tahun 2004 – 19 tahun setelah Ibu Agung wafat – mimpi itu menjadi kenyataan. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat disahkan oleh DPR RI pada tanggal 24 September 2004. Peresmiannya dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2004 pukul 11.17 WIB.
Ketika kabar itu sampai ke telinga para veteran yang masih hidup, mereka menangis.
“Ibu Depu pasti tersenyum di surga,” kata seorang veteran. “Beliau yang pertama kali mencetuskan ide ini, tapi beliau tidak sempat melihatnya.”
Sejak saat itu, nama Ibu Agung disebut-sebut sebagai Bapak (Ibu) Pendiri Sulawesi Barat – meskipun secara resmi gelar itu diberikan kepada para gubernur dan tokoh lain. Namun dalam ingatan kolektif orang Mandar, Ibu Agung adalah pelopor.
Sebuah jalan di Polewali Mandar kini dinamai Jalan H.A. Depu. Sebuah monumen didirikan di Tinambung. Namanya diabadikan dalam berbagai acara adat dan upacara resmi.
“Provinsi ini adalah wasiat Ibu Agung,” kata seorang budayawan Mandar. “Setiap kali kita menginjakkan kaki di Sulawesi Barat, ingatlah bahwa ada seorang perempuan hebat yang memperjuangkan tanah ini dengan darah dan air matanya.”
C. Wasiat: Mewakafkan Mobil dan Rumah – Ketika Harta Bukan untuk Dikoleksi
Menjelang akhir hayatnya, Ibu Agung mulai memikirkan apa yang akan ditinggalkannya. Bukan untuk anak dan cucunya – karena ia tahu mereka bisa hidup mandiri – tetapi untuk masyarakat luas.
Ia memanggil keluarga dekatnya, termasuk para ahli waris, dan menyampaikan wasiat lisan (yang kemudian dicatat dalam bentuk tertulis).
Isi wasiatnya sederhana namun menggetarkan:
Mobil pribadinya – sebuah kendaraan dinas yang ia gunakan selama bertahun-tahun – diwakafkan untuk Masjid Raya Al-Hurriyah di Tinambung. Mobil itu akan digunakan untuk keperluan masjid, seperti mengangkut jamaah atau keperluan kegiatan keagamaan.
Rumah di Tinambung – rumah yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebagai bantuan dari Presiden Soeharto – diwakafkan untuk yayasan sosial. Ibu Agung tidak merinci yayasan apa, yang penting rumah itu tidak boleh dijual atau diwariskan secara pribadi. Ia harus menjadi tempat yang bermanfaat bagi banyak orang.
“Saya tidak punya banyak harta,” kata Ibu Agung dalam wasiatnya. “Tapi apa yang saya punya, saya berikan untuk kepentingan umum. Jangan ada yang memperjualbelikan wasiat saya. Itu adalah dosa.”
Sayangnya, wasiat ini tidak sepenuhnya terealisasi hingga Ibu Agung meninggal. Ada berbagai kendala administratif, perbedaan interpretasi di antara ahli waris, dan situasi politik yang berubah. Namun, semangat wasiat itu tetap hidup: bahwa harta bukan untuk dikoleksi, tetapi untuk diberikan.
“Nenek tidak pernah pelit,” kenang seorang cucu. “Beliau selalu bilang, ‘Kita hidup di dunia hanya sebentar. Yang kita bawa mati hanya amal. Jadi perbanyaklah amal, bukan harta.’”
Seorang kerabat menambahkan: “Ibu Agung itu hidup sederhana. Pakaiannya hanya beberapa helai. Perhiasannya sebagian sudah dijual untuk membiayai perjuangan. Ia tidak pernah menyesal. Baginya, kemerdekaan adalah perhiasan yang paling mahal.”
D. Wafat (18 Juni 1985) – Srikandi Itu Pulang ke Haribaan Illahi
Pada awal Juni 1985, kesehatan Ibu Agung menurun drastis. Ia dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Para dokter berusaha sekuat tenaga, tetapi usianya sudah lanjut – 78 tahun – dan tubuhnya penuh dengan "luka lama" akibat siksaan di penjara.
Anak dan cucu bergiliran menjenguk. Para veteran KRIS MUDA datang dari berbagai daerah. Ada yang datang dari Mandar, dari Bone, dari Sinjai, bahkan dari Kalimantan. Mereka duduk di lorong rumah sakit, menunggu kabar, berdoa bersama.
Pada tanggal 18 Juni 1985, pukul menjelang magrib, Ibu Agung H.A. Depu menghembuskan napas terakhirnya. Ia meninggal dengan tenang, seperti orang yang sedang tidur. Wajahnya tampak damai.
Kabar itu menyebar cepat. Di Makassar, para veteran menangis terbuka. Di Mandar, rakyat menggelar doa bersama di masjid-masjid. Di Istana Sawerigading, isak tangis tidak henti-hentinya.
Upacara pemakaman dilaksanakan dengan kebesaran militer. Jenazah Ibu Agung dilepas dari rumah duka di Jalan Sawerigading No. 2 oleh Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Brigjen Sayidiman. Ribuan orang mengiringi iring-iringan mobil jenazah menuju Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar.
Bertindak selaku inspektur upacara di pemakaman adalah Gubernur Sulawesi Selatan, H. Ahmad Amiruddin – mewakili Presiden Republik Indonesia. Hadir pula para petinggi militer dari semua angkatan, pejabat sipil, rektor Universitas Hasanuddin Prof. Basri Hasanuddin, Jaksa Tinggi Sulsel Prof. Dr. Baharuddin Lopa SH, serta ribuan warga biasa.
Ketika jenazah mulai diturunkan ke liang lahat, seorang veteran tua yang ikut bertempur dengan Ibu Agung di Galung Lombok berteriak:
“Ibu... Ibu... selamat jalan. Perjuangan Ibu tidak akan kami lupakan. Merdeka!”
Seruan “Merdeka!” bergema di antara pepohonan Taman Makam Pahlawan. Para hadirin mengangkat tangan, berdoa, dan menangis.
Ibu Agung dimakamkan di tanah yang sama dengan para pahlawan nasional lainnya. Sebuah batu nisan putih berdiri di atas pusaranya, diukir dengan nama: H.A. DEPU – dan di bawahnya, sebuah tulisan sederhana: "Patriot Pembela Tanah Air".
Tidak ada kata "Arayang", tidak ada "Kolonel", tidak ada "Ibu Agung". Hanya itu. Karena pada akhirnya, semua gelar dunia akan lenyap. Yang tersisa hanyalah apa yang telah ia perbuat untuk bangsanya.
E. Gelar Anumerta: Pahlawan Nasional – Pengakuan yang Terlambat, tetapi Tetap Bermakna
Pada saat Ibu Agung wafat pada tahun 1985, status Pahlawan Nasional belum secara resmi disandangnya. Namun, ia telah memiliki dua Bintang Mahaputra – Pratama dan Utama – yang merupakan prasyarat utama untuk menjadi Pahlawan Nasional.
Proses pengusulan terus berlanjut setelah kematiannya. Berbagai organisasi veteran, lembaga adat Mandar, dan pemerintah daerah Sulawesi Barat (setelah provinsi ini terbentuk) mengirimkan proposal ke pemerintah pusat.
Pada tahun 2010 – 25 tahun setelah wafatnya – Presiden SBY menganugerahkan Bintang Mahaputra Utama kepada Ibu Agung. Ini adalah langkah penting menuju gelar Pahlawan Nasional.
Hingga saat penulisan buku ini, proses pengusulan masih terus berjalan. Namun, bagi masyarakat Mandar, Ibu Agung sudah pantas disebut Pahlawan Nasional. Mereka tidak menunggu pengakuan dari Jakarta. Mereka sudah mengakuinya sejak lama.
“Kami tidak butuh surat keputusan untuk tahu bahwa Ibu Agung adalah pahlawan,” kata seorang tokoh adat di Tinambung. “Kami sudah merasakan sendiri pengorbanannya. Gelar dari pemerintah hanya formalitas. Yang penting, jasanya tetap hidup di hati kami.”
Namun demikian, formalitas itu tetap penting. Karena dengan pengakuan resmi, nama Ibu Agung akan tercatat dalam buku sejarah nasional. Generasi muda Indonesia – tidak hanya di Mandar, tetapi di seluruh negeri – akan tahu bahwa ada seorang perempuan hebat dari Sulawesi Barat yang berani mempertaruhkan segalanya untuk kemerdekaan.
Pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar seminar nasional tentang pengusulan Pahlawan Nasional Ibu Agung H.A. Depu. Para sejarawan, budayawan, dan veteran hadir. Mereka sepakat: Ibu Agung layak menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Semoga dalam waktu dekat, Presiden Republik Indonesia akan menandatangani Keputusan Presiden yang mengukuhkan hal itu. Dan ketika itu terjadi, Ibu Agung akan tersenyum dari surga – tidak karena ia mencari ketenaran, tetapi karena ia tahu bahwa bangsanya tidak melupakan jasa-jasanya.
Epilog Bab XI:
“Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama.”
Ibu Agung H.A. Depu meninggalkan lebih dari sekadar nama. Ia meninggalkan teladan – tentang keberanian tanpa batas, tentang pengorbanan tanpa pamrih, tentang cinta tanah air yang melampaui cinta pribadi, dan tentang iman yang tidak pernah padam meskipun dijepit besi dan didera siksaan.
Ia mungkin telah tiada. Istana Sawerigading mungkin telah berganti penghuni. Rumah di Tinambung mungkin masih kosong tanpa wasiat yang terealisasi. Namun, semangatnya tetap hidup – di setiap kibaran Merah Putih di Mandar, di setiap langkah para pejuang yang meneruskan cita-citanya, dan di setiap hati yang percaya bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dari Allah kita datang, kepada Allah kita kembali. Dan di antara perjalanan itu, ada segelintir manusia yang memilih untuk tidak hidup untuk dirinya sendiri – tetapi untuk bangsanya. Ibu Agung H.A. Depu adalah salah satu dari mereka.
Bersambung ke Bab XII (Penutup Buku) – Refleksi dan Pesan untuk Generasi Muda
BAB XII: KARAKTER DAN TELADAN IBU AGUNG
awal bacaan IBU AGUNG ANDI DEPU, PATRIOT PERKASA DARI MANDAR

Komentar
Posting Komentar