Bab 5: Kebijakan Tambal Sulam Akhir Tahun (November–Desember 2025)
Setelah 100 hari pertama yang penuh gebrakan, Menteri Purbaya seharusnya bisa menarik napas lega. Namun bulan November dan Desember 2025 justru menjadi ujian paling berat dalam kariernya. Penerimaan pajak jeblok, defisit mengancam tembus 3%, dan ia harus meracik kebijakan darurat—yang oleh para kritikus disebut "tambal sulam"—hanya untuk menjaga agar APBN tidak ambruk. Bab ini menceritakan drama di balik angka-angka fiskal yang menegangkan, serta malam tahun baru di mana Purbaya mengakui: "Saya pikir menteri keuangan 31 Desember sudah tenang, rupanya belum."
📉 A. Penerimaan Pajak Jeblok, Defisit Mengancam >3%
Setelah euforia awal, realitas mulai menghantam. Data per November 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak masih kekurangan Rp442,5 triliun dari target APBN. Berbagai penyebab:
Harga komoditas global (batubara, kelapa sawit, nikel) terus melemah, sehingga penerimaan dari sektor sumber daya alam berkurang drastis.
Restitusi pajak membengkak hingga Rp361 triliun (naik 35,9% dari tahun sebelumnya). Banyak perusahaan besar mengajukan klaim restitusi PPN dan PPh, sebagian diduga rekayasa.
Perlambatan ekonomi domestik akibat daya beli yang tergerus inflasi.
Jika dibiarkan, defisit APBN 2025 bisa melonjak hingga 3,2% PDB—melampaui batas aman 3% yang diamanatkan undang-undang. Ini akan menjadi pukulan telak bagi kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global.
Purbaya memanggil seluruh jajarannya dalam rapat darurat pada 28 November. Suasana ruangan tegang. Para direktur jenderal menunduk, tidak berani menatap menteri.
"Saya tidak mau cari kambing hitam. Yang saya mau adalah solusi. Dalam tiga hari, setiap unit kerja harus memberikan usulan pemotongan belanja, atau cara menambah penerimaan. Tidak ada yang boleh diam," perintah Purbaya dengan nada dingin.
Ia juga memerintahkan Dirjen Pajak untuk mempercepat eksekusi tunggakan dari 200 wajib pajak besar. "Jangan menunggu mereka sukarela. Sita asetnya jika perlu."
Tiga hari kemudian, usulan-usulan masuk. Purbaya memilih tiga opsi utama: mengeruk surplus BI, menarik kembali dana dari Himbara, dan menyiapkan strategi utang jangka pendek. Semuanya kontroversial, tapi ia tidak punya pilihan lain.
📜 B. PMK 115/2025: Mengambil Surplus BI Rp40 Triliun
Pilihan pertama adalah memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI memiliki cadangan devisa dan surplus dari operasi moneter yang biasanya disetorkan ke kas negara setiap tahun. Namun Purbaya ingin mengakselerasi setoran itu lebih awal.
Pada 30 Desember 2025, ia meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025. Isinya: Menteri Keuangan berwenang meminta BI menyetorkan sebagian sisa surplus untuk memenuhi kebutuhan mendesak APBN. Dasar hukumnya adalah Pasal 22A beleid tersebut.
Reaksi BI dingin. Gubernur BI, Perry Warjiyo, secara diplomatis menyatakan: "Kami akan mematuhi aturan, namun perlu diingat bahwa independensi BI harus tetap terjaga."
Purbaya menjawab dengan santai: "Independensi tidak berarti tidak bisa gotong royong. Ini darurat fiskal. Nanti kalau sudah normal, saya kembalikan."
Hasilnya: BI setuju menyetorkan Rp40 triliun ke kas negara pada Januari 2026. Ini menjadi dana talangan yang sangat krusial untuk menambal defisit.
Kritik muncul. Beberapa ekonom menilai ini adalah langkah "intervensi berlebihan" ke bank sentral. Namun Purbaya bergeming. "Daripada negara gagal bayar, lebih baik kita gunakan semua instrumen yang ada. BI adalah bagian dari pemerintah, bukan negara di dalam negara."
💸 C. Tarik Dana Rp75 Triliun dari Himbara
Langkah kedua lebih mengejutkan, karena merupakan kebalikan dari gebrakan awalnya. Pada pertengahan Desember, Purbaya memerintahkan penarikan Rp75 triliun dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di bank Himbara.
Alasannya: kebutuhan belanja akhir tahun yang mendesak, terutama untuk gaji ke-13 ASN, THR, dan bantuan sosial yang harus cair sebelum Natal.
*"Saya tidak serta-merta menarik semua. Saya hanya mengambil sebagian. Sisanya sekitar Rp201 triliun masih tetap di Himbara. Jadi jangan bilang saya membatalkan kebijakan saya sendiri,"* jelasnya dalam konferensi pers.
Direksi bank Himbara sempat protes karena likuiditas mereka berkurang. Namun Purbaya beralasan bahwa penarikan ini bersifat temporer. "Januari nanti, setelah pajak masuk, saya akan kembalikan lagi. Ini hanya manajemen kas biasa."
Pengamat bank mencatat bahwa penarikan ini memang tidak menyebabkan krisis likuiditas sistemik karena perbankan masih memiliki dana pihak ketiga yang melimpah. Namun mereka mengingatkan bahwa kebijakan yang bolak-balik bisa menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
📈 D. Rencana Penerbitan SPN Jangka Pendek untuk Pembiayaan 2026
Langkah ketiga bersifat preventif untuk tahun 2026. Purbaya memerintahkan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) untuk meningkatkan porsi penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN)—surat utang dengan tenor pendek (1, 3, 9, 12 bulan)—dalam strategi pembiayaan APBN 2026.
Mengapa SPN? Karena bunganya lebih rendah dibanding obligasi jangka panjang, dan lebih fleksibel. Jika kondisi membaik, pemerintah bisa melunasi lebih awal. Jika darurat, bisa diterbitkan lagi.
Sepanjang 2024, porsi SPN hanya sekitar 4,7% dari total penerbitan SBN. Purbaya ingin menaikkannya menjadi 15-20% di 2026.
"Kita tidak boleh terlalu bergantung pada utang panjang. Itu seperti menikah dengan bunga besar selama puluhan tahun. Kadang kita butuh pacaran dulu, utang pendek, yang bisa kita putus kapan saja," ujarnya dengan gaya khasnya.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri (dalam sebuah kolom), mengkritik rencana ini: "SPN memang fleksibel, tapi risikonya adalah refinancing risk—setiap tahun harus digulirkan, dan jika suku bunga naik, beban bunga bisa membengkak."
Purbaya menjawab melalui tweet: "Semua utang ada risiko. SPN lebih kecil risikonya daripada utang panjang dengan bunga 9% selama 30 tahun. Saya sudah hitung."
🌙 E. Malam Tahun Baru: "Saya pikir menteri keuangan 31 Desember sudah tenang, rupanya belum."
Puncak drama terjadi pada malam 31 Desember 2025. Sebagian besar pejabat pemerintah sudah pulang untuk merayakan tahun baru bersama keluarga. Namun lampu di lantai 3 Kementerian Keuangan masih menyala.
Purbaya masih duduk di mejanya, memantau real-time transaksi APBN melalui sistem e-budgeting. Di layar komputernya, angka-angka terus bergerak: penerimaan pajak menit terakhir, belanja yang ditarik mundur, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Seorang staf membawakan kopi dan bertanya: "Pak, Bapak tidak pulang? Ibu dan anak sudah menunggu."
Purbaya menggeleng. *"Nanti. Saya harus pastikan defisit tidak tembus 3%. Kalau saya pulang, bisa-bisa ada anggaran yang bocor di menit-menit akhir."*
Staf itu pun duduk di sampingnya. Mereka berdua memantau bersama.
Sekitar pukul 23.30, Purbaya tiba-tiba tertawa kecil. Stafnya terkejut.
"Ada apa, Pak?"
"Saya baru sadar. Saya pikir Menteri Keuangan tanggal 31 Desember sudah tenang. Rupanya belum tuh. Semalam saja saya enggak bisa tidur, 'uangnya masuk enggak ya, uangnya masuk enggak ya'."
Kutipan ini kemudian disampaikan Purbaya dalam wawancara dengan Kompas TV beberapa hari kemudian. Publik yang mendengar tertawa sekaligus iba. "Bayangkan, seorang menteri tidak bisa tidur karena takut uang negara tidak masuk," komentar seorang warganet di X (Twitter).
Apa yang membuat Purbaya begitu cemas? Dua hal:
Potensi belanja mendadak di akhir tahun. Setiap tahun, ada kebiasaan "belanja paksa" dari kementerian/lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran. Jika itu terjadi dalam skala besar, defisit bisa membengkak.
Ketidakpastian penerimaan dari sektor komoditas dan pajak. Setiap rupiah yang kurang berarti defisit bertambah.
Sekitar pukul 23.55, data final mulai masuk. Purbaya menarik napas panjang. Angka yang muncul di layar:
| Indikator | Nilai Sementara |
|---|---|
| Pendapatan negara | Rp2.756,3 triliun |
| Belanja negara | Rp3.451,4 triliun |
| Defisit | Rp695,1 triliun |
| Defisit % PDB | 2,92% |
"Alhamdulillah," bisik Purbaya. Defisit masih di bawah 3%. Tipis, tapi cukup.
Ia bersandar di kursinya, memejamkan mata sejenak. Kemudian membuka ponsel dan mengirim pesan singkat ke Presiden Prabowo:
"Pak, defisit 2025 2,92%. Masih aman. Tahun depan kita kejar pertumbuhan."
Pesan balasan dari Presiden datang beberapa menit kemudian:
"Selamat. Istirahatlah. Besok masih banyak kerja."
Purbaya tersenyum. Ia bangkit, merapikan meja, lalu beranjak keluar ruangan. Di koridor, ia berpapasan dengan satpam yang sedang berpatroli.
"Pak Menteri, selamat tahun baru," sapa satpam.
"Selamat tahun baru, Pak. Semoga APBN kita sehat selalu," jawab Purbaya sambil melambai.
Jam menunjukkan pukul 00.15, 1 Januari 2026. Tahun baru telah tiba. Purbaya melangkah ke mobil dinasnya, membawa serta secercah lega—dan beban baru untuk tahun berikutnya.
💎 Penutup: Tambal Sulam yang Diperlukan
Kebijakan "tambal sulam" Menteri Purbaya di akhir 2025 memang kontroversial. Ada yang menyebutnya sebagai langkah pragmatis yang menyelamatkan APBN dari jurang. Ada pula yang mengkritiknya sebagai bentuk kegagalan perencanaan.
Namun satu hal yang tidak bisa dibantah: Purbaya berhasil menjaga defisit tetap di bawah 3%, meskipun hanya dengan selisih 0,08%. Dan ia melakukannya tanpa menaikkan tarif pajak atau memotong belanja rakyat (seperti subsidi dan bansos).
Malam tahun baru itu mengajarkan kita bahwa menjadi Menteri Keuangan bukanlah pekerjaan yang glamor. Ini adalah pekerjaan yang membuat seseorang tidak bisa tidur karena memikirkan uang negara. Ini adalah pekerjaan yang membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan tidak populer. Ini adalah pekerjaan untuk seorang "penjaga dompet negara" yang rela begadang demi memastikan setiap rupiah tidak salah tempat.
Dan Purbaya, dengan segala gaya blak-blakan dan keputusannya yang kontroversial, membuktikan bahwa ia memang layak menyandang gelar itu.
Bersambung ke Bab 6: Evaluasi APBN 2025 – Angka Final dan Dialog Akhir Tahun – di mana Purbaya duduk bersama jajarannya, mendengarkan laporan dari empat regional, dan memberikan arahan untuk tahun 2026.
Bab 6: Evaluasi APBN 2025 – Angka Final dan Dialog Akhir Tahun
awal tulisan Menebak Isi Kepala Menteri Purbaya: Menjaga APBN dan Pertumbuhan Ekonomi RI (2025–2026)

Komentar
Posting Komentar