Bab 4: Mediator Budaya – Islam dan Tradisi Lokal
4.1. Pendahuluan: Dakwah yang Tidak Memutus Akar Budaya
Salah satu tantangan terbesar dalam penyebaran Islam di Nusantara adalah bagaimana menghadapi tradisi lokal yang sudah mengakar kuat. Di satu sisi, ada praktik-praktik yang bertentangan dengan tauhid, seperti sesajen untuk roh halus atau pemujaan pohon keramat. Di sisi lain, ada pula tradisi yang bernilai sosial dan estetika tinggi, seperti tarian, musik, dan upacara siklus hidup. Pendekatan frontal yang melarang semuanya secara serempak seringkali justru menimbulkan resistensi dan menjauhkan masyarakat dari Islam.
Imam Lapeo memahami dilema ini dengan sangat baik. Ia tidak datang ke Mandar sebagai pemecah tradisi, melainkan sebagai mediator budaya yang bijaksana. Ia mengambil apa yang baik dari budaya lokal, meluruskan yang menyimpang, dan meninggalkan yang tidak bisa diperbaiki. Ia tidak serta-merta mengharamkan atau menghancurkan; ia mentransformasi makna dan fungsi dari tradisi-tradisi tersebut sehingga selaras dengan ajaran Islam.
Bab ini akan mengupas tiga contoh paling cemerlang dari kearifan lokal Imam Lapeo: reinterpretasi Sayyang Patuddu (kuda menari), transformasi sabung ayam (dari ritual kekerasan menjadi kegiatan sosial), dan penciptaan tradisi Massulakka (kotak amal). Melalui ketiganya, kita akan melihat bagaimana seorang ulama sufi abad ke-19 mampu menjadi jembatan antara Islam dan budaya Mandar, tanpa mengorbankan esensi agama maupun identitas lokal.
4.2. Sayyang Patuddu: Dari Simbol Feodal Menjadi Perayaan Spiritual Anak
4.2.1 Asal-Usul Sayyang Patuddu dalam Budaya Mandar
Sayyang Patuddu (dalam bahasa Mandar: sayyang berarti kuda, patuddu berarti menari) adalah tradisi arak-arakan kuda yang dihias dengan indah dan dilatih untuk menari mengikuti irama gendang. Pada masa pra-Islam dan awal Islam di Mandar, tradisi ini bersifat elitis dan feodal. Hanya kalangan tertentu yang berhak mengadakan dan mengikuti Sayyang Patuddu:
Para bangsawan (Mara'dia) dan keluarganya.
Panglima perang yang telah memenangkan pertempuran.
Para pahlawan yang dianggap memiliki kekuatan spiritual.
Kuda yang ditunggangi bukan kuda sembarangan; ia dipilih, dimandikan dengan ritual khusus, dan dihias dengan kain-kain mahal. Musik pengiringnya juga khusus, biasanya menggunakan ganrang (gendang) dan pui-pui (alat tiup dari bambu). Arak-arakan ini seringkali menjadi ajang pamer status sosial dan kekuasaan.
Bagi masyarakat biasa, terutama anak-anak dan perempuan, menaiki kuda menari adalah impian yang tak terjangkau. Tradisi ini memperkuat struktur hierarkis yang membedakan antara bangsawan dan rakyat jelata.
4.2.2 Imam Lapeo Membaca Peluang Dakwah
Ketika Imam Lapeo menyaksikan tradisi Sayyang Patuddu, ia tidak serta-merta melarangnya dengan alasan "tidak ada dalam Islam". Ia melihat bahwa tradisi ini memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi media dakwah yang menyenangkan, terutama bagi anak-anak. Mengapa anak-anak? Karena anak-anak adalah generasi penerus, dan jika mereka bahagia dengan Islam, mereka akan tumbuh sebagai muslim yang taat.
Imam Lapeo kemudian melakukan reinterpretasi radikal terhadap Sayyang Patuddu. Ia mengubah subjek dan makna dari tradisi tersebut:
| Aspek | Sebelum (Tradisi Feodal) | Sesudah (Reinterpretasi Imam Lapeo) |
|---|---|---|
| Subjek | Bangsawan, panglima perang | Anak-anak (laki-laki dan perempuan) yang telah khatam Al-Qur'an |
| Tujuan | Menunjukkan status sosial, kekuasaan | Merayakan keberhasilan menghafal dan membaca Al-Qur'an |
| Makna | Simbol kejayaan duniawi | Simbol kebahagiaan spiritual dan motivasi belajar agama |
| Hakikat | Eksklusif, feodal | Inklusif, populis, edukatif |
Dengan satu langkah cerdik, Imam Lapeo membuka pintu bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati tradisi yang tadinya tertutup. Seorang anak nelayan miskin pun, jika ia khatam Al-Qur'an, berhak menaiki kuda menari dan diarak keliling kampung. Ini adalah bentuk reward (penghargaan) yang sangat efektif. Anak-anak menjadi semangat belajar mengaji. Orang tua berlomba-lomba menyekolahkan anaknya ke pengajian. Masyarakat berbondong-bondong menghadiri arak-arakan sebagai bentuk dukungan.
4.2.3 Tata Cara Sayyang Patuddu Versi Imam Lapeo
Berdasarkan penelitian Musyarif dkk. (2020) dan observasi lapangan, tata cara Sayyang Patuddu yang dikembangkan Imam Lapeo (dan masih berlangsung hingga kini di beberapa desa di Polewali Mandar, Pinrang, dan sekitarnya) adalah sebagai berikut:
Seleksi anak: Anak yang akan "dinaikkan" adalah mereka yang telah khatam membaca Al-Qur'an 30 juz atau setidaknya telah menyelesaikan kitab Iqra dan mampu membaca Al-Qur'an dengan lancar. Di beberapa tempat, syaratnya ditambah dengan hafalan beberapa surat pendek dan doa-doa harian.
Persiapan kuda: Kuda yang digunakan dihias dengan kain warna-warni, kadang diberi payung di atas punggungnya. Namun, hiasannya tidak lagi sarat dengan simbol-simbol kerajaan; lebih bersifat meriah dan sederhana.
Iringan musik: Gendang dan alat musik tradisional tetap dimainkan, tetapi lirik lagu-lagunya diganti dengan shalawat, pujian kepada Nabi Muhammad SAW, atau nasihat-nasihat Islami.
Arak-arakan: Anak yang khatam Al-Qur'an menaiki kuda, diiringi oleh keluarga, ustadz, dan warga kampung. Mereka berjalan keliling desa sambil bershalawat dan melemparkan permen atau uang receh sebagai simbol sedekah dan kebahagiaan.
Doa bersama: Acara ditutup dengan doa bersama di masjid atau lapangan, memohon berkah bagi anak tersebut dan seluruh masyarakat.
4.2.4 Dampak Sosial dan Religius
Sayyang Patuddu versi Imam Lapeo memberikan dampak yang luar biasa:
Meningkatkan minat baca Al-Qur'an: Anak-anak termotivasi untuk khatam. Di desa-desa seperti Lapeo, Laliko, dan Kenje, tradisi ini menjadi event tahunan yang dinanti-nanti.
Mengurangi kesenjangan sosial: Anak bangsawan dan anak rakyat biasa sama-sama berhak naik kuda jika mereka khatam. Ini menciptakan kesetaraan di hadapan ilmu agama.
Menjaga kelestarian budaya: Tradisi Sayyang Patuddu tidak punah, bahkan semakin hidup karena diisi dengan nilai-nilai Islam. Ini adalah bentuk akulturasi yang sehat.
Memperkuat identitas Mandar Muslim: Masyarakat Mandar tidak kehilangan ciri khas budayanya, namun tetap menjadi muslim yang taat. Mereka berbangga bahwa Islam tidak menghapus tradisi leluhur, tetapi menyempurnakannya.
Hingga kini, di Kabupaten Pinrang dan Polewali Mandar, tradisi Sayyang Patuddu masih sering digelar, terutama pada peringatan hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi atau setelah bulan Ramadan. Imam Lapeo telah sukses mengubah kuda tunggang bangsawan menjadi kuda kebahagiaan ilmu.
4.3. "Seni Tidak Melarang": Transformasi Sabung Ayam
4.3.1 Sabung Ayam sebagai Praktik Animisme dan Kekerasan
Salah satu kebiasaan masyarakat Mandar pra-Islam yang paling mengakar adalah sabung ayam (mappasabung manu). Ini bukan sekadar hiburan; ia memiliki dimensi ritual dan magis. Masyarakat percaya bahwa darah ayam yang tumpah di arena dapat menolak bala, memanggil hujan, atau sebagai bagian dari upacara panen. Selain itu, sabung ayam juga menjadi ajang judi dan adu gengsi antar kampung.
Dari perspektif Islam, sabung ayam mengandung beberapa unsur yang dilarang:
Menyiksa hewan (ayam dilukai dengan taji tajam).
Perjudian (taruhan uang atau barang).
Khurafat (keyakinan bahwa darah ayam bisa mengusir roh jahat).
Jika Imam Lapeo melarang sabung ayam secara frontal dengan fatwa "haram", kemungkinan besar masyarakat akan menolak dan menganggapnya asing. Ia mengambil jalan yang lebih halus, yang kemudian dikenal sebagai "seni tidak melarang".
4.3.2 Metode Imam Lapeo: Tidak Melarang, tetapi Mentransformasi
Imam Lapeo tidak pernah terang-terangan berdiri di depan arena sabung ayam sambil berteriak "Haram!" Sebaliknya, ia menggunakan pendekatan bertahap:
Tahap 1: Membangun relasi. Ia bergaul dengan para peternak ayam, penjudi, dan penonton. Ia datang ke rumah mereka, menyapa, dan membantu kebutuhan mereka. Dengan cara ini, ia tidak dipandang sebagai musuh, melainkan sebagai kakek yang bijak.
Tahap 2: Mengajak diskusi. Suatu ketika, ia bertanya kepada para penggemar sabung ayam, "Mengapa kalian sabung ayam?" Mereka menjawab, "Agar seru, dapat uang, dan mengisi waktu luang." Imam Lapeo tidak langsung menghakimi. Ia hanya bilang, "Apakah ayam itu senang dilukai? Apakah kalian tidak kasihan? Bukankah Allah memerintahkan kita menyayangi semua makhluk?"
Tahap 3: Memberi contoh alternatif. Pada suatu kesempatan, Imam Lapeo membeli beberapa ekor ayam yang biasa diadu. Ia lalu memotong ayam-ayam tersebut dan mengundang warga untuk makan bersama. Ia berkata, "Lebih baik ayam ini kita makan bersama daripada disiksa hanya untuk hiburan. Dagingnya memberi manfaat, dan kita bisa bersilaturahmi."
Tahap 4: Mengalihkan energi. Imam Lapeo menganjurkan agar laki-laki Mandar mengalihkan hobi sabung ayam ke kegiatan yang lebih positif, misalnya: belajar silat untuk kesehatan dan bela diri, beternak ayam untuk ekonomi keluarga, atau berlomba menghafal Al-Qur'an untuk pahala.
4.3.3 Hasil Transformasi
Secara perlahan, arena sabung ayam di sekitar Lapeo mulai sepi. Bukan karena dilarang, tetapi karena masyarakat sadar sendiri. Mereka melihat bahwa Imam Lapeo tidak pernah memusuhi mereka; ia hanya mengajak kepada yang lebih baik. Beberapa cerita rakyat menyebutkan bahwa di tempat-tempat yang dulunya digunakan untuk sabung ayam, kemudian didirikan mushala atau pos ronda untuk kegiatan keagamaan dan sosial.
Kisah ini mengajarkan bahwa dakwah bil hal (dengan tindakan) lebih kuat daripada dakwah bil lisan (dengan kata-kata). Imam Lapeo menunjukkan bahwa Islam itu rahmatan lil 'alamin—menyayangi semua makhluk, termasuk ayam. Ia juga menunjukkan bahwa budaya lokal tidak perlu dihancurkan, tetapi dieliminasi unsur buruknya dan dipertahankan unsur baiknya.
4.4. Massulakka: Kotak Amal sebagai Jembatan Sedekah Lokal dan Keteladanan Kenabian
4.4.1 Asal Mula Tradisi Massulakka
Massulakka (dalam bahasa Mandar berarti "memasukkan sesuatu ke dalam lubang" atau "menyumbang") adalah tradisi yang lahir dari praktik keseharian Imam Lapeo. Konon, di depan makam dan masjidnya, ia menyediakan kotak amal sederhana. Para peziarah dan masyarakat umum didorong untuk menyisihkan uang atau makanan ke dalam kotak tersebut. Hasilnya kemudian digunakan untuk:
Membiayai operasional masjid dan pesantren.
Memberi makan santri yang mondok.
Membantu fakir miskin dan anak yatim.
Memperbaiki infrastruktur desa (jalan, jembatan, sumur).
Secara sekilas, ini tampak seperti "kantong amal" biasa. Namun, Imam Lapeo memberi makna yang lebih dalam: Massulakka adalah manifestasi dari sedekah yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam, sedekah tidak harus diberikan langsung kepada penerima; bisa melalui perantara yang terpercaya. Kotak amal adalah perantara itu.
4.4.2 Hubungan dengan Keteladanan Kenabian
Imam Lapeo sering mengingatkan jamaahnya tentang sabda Rasulullah SAW: "Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api" (HR. Tirmidzi). Ia juga mencontohkan bagaimana para sahabat berlomba-lomba dalam kebaikan, seringkali menyumbangkan harta mereka secara diam-diam (sirr) agar tidak riya'.
Dengan menyediakan kotak amal, Imam Lapeo memudahkan masyarakat untuk bersedekah secara anonim (tanpa diketahui orang lain). Ini menjaga keikhlasan. Selain itu, pengelolaan kotak amal dilakukan secara transparan oleh orang-orang kepercayaan, sehingga tidak ada kecurigaan penyelewengan.
Menariknya, tradisi Massulakka tidak hanya terbatas di kompleks makam Imam Lapeo. Di sepanjang jalan poros Trans-Sulawesi yang melewati Desa Lapeo, terdapat kotak amal besar yang dipasang di pinggir jalan. Para pengendara, bahkan yang tidak singgah ziarah, seringkali menghentikan kendaraannya untuk menyumbang. Mereka percaya bahwa bersedekah di "jalan Imam Lapeo" akan membawa keberkahan dalam perjalanan dan melindungi dari kecelakaan (sebagaimana keyakinan yang didasarkan pada kisah-kisah karomah Imam Lapeo yang sering menyelamatkan orang di laut dan di darat).
4.4.3 Dampak Sosial Ekonomi Massulakka
Penelitian oleh Nurul Islam & Anis Mahmudah (2024) serta Nirmawala dkk. (2021) menunjukkan bahwa tradisi Massulakka memiliki dampak signifikan:
Pemberdayaan ekonomi lokal: Dana dari kotak amal digunakan untuk membangun warung makan, toko suvenir, dan penginapan kecil di sekitar objek wisata religi. Banyak warga yang sebelumnya menganggur kini memiliki pekerjaan.
Perbaikan infrastruktur desa: Berkat sumbangan dari peziarah, jalan desa Lapeo diperbaiki, lampu penerangan dipasang, dan sarana air bersih dibangun.
Pengurangan kesenjangan: Santri-santri miskin di pesantren dapat makan dan belajar gratis berkat dana Massulakka. Fakir miskin mendapatkan bantuan rutin.
Penguatan solidaritas sosial: Tradisi bersedekah menciptakan budaya saling berbagi. Orang yang kaya merasa tergerak untuk menyumbang, orang yang miskin merasa diperhatikan.
Imam Lapeo telah berhasil mengubah kebiasaan lokal "memberi sesajen" menjadi "memberi sedekah". Bedanya, sesajen diberikan kepada makhluk halus yang tidak jelas, sedangkan sedekah diberikan untuk kemaslahatan umat dan pahala di akhirat. Kotak amal bukan sekadar tempat uang; ia adalah simbol perubahan paradigma dari budaya takut-jin ke budaya sayang-sesama.
4.5. Pola Umum Mediasi Budaya Imam Lapeo
Dari tiga contoh di atas—Sayyang Patuddu, transformasi sabung ayam, dan Massulakka—kita dapat menarik pola umum bagaimana Imam Lapeo menjadi mediator budaya:
| Langkah | Deskripsi | Contoh |
|---|---|---|
| 1. Identifikasi | Memahami tradisi lokal secara mendalam, tidak serta-merta menghakimi | Ia mengamati Sayyang Patuddu dan sabung ayam, bukan langsung melarang |
| 2. Pemisahan | Memisahkan unsur positif dan negatif dari tradisi | Sayyang Patuddu: unsur kebersamaan & estetika positif; unsur feodalisme negatif. Sabung ayam: unsur kekerasan & judi negatif; unsur silaturahmi positif |
| 3. Transformasi makna | Mengisi tradisi dengan nilai-nilai Islam; mengubah fungsi | Sayyang Patuddu → perayaan khatam Qur'an; Sabung ayam → makan bersama; Sesajen → sedekah kotak amal |
| 4. Internalisasi | Menjadikan tradisi baru sebagai kebiasaan yang diwariskan | Hingga kini, Sayyang Patuddu dan Massulakka masih hidup di Mandar |
| 5. Pelembagaan | Membangun sistem pendukung (masjid, pesantren, kotak amal) | Kotak amal dikelola oleh pengurus masjid; Sayyang Patuddu dijadwalkan rutin |
Imam Lapeo tidak pernah memutus masyarakat dari akar budayanya. Ia justru memperdalam akar itu dengan pupuk Islam, sehingga pohon budaya Mandar tumbuh lebih kokoh dan berbuah manis.
4.6. Relevansi untuk Masa Kini
Di era modern yang sarat dengan arus globalisasi dan radikalisasi, pelajaran dari Imam Lapeo sangat relevan. Kita sering melihat kelompok yang mengklaim diri paling Islami justru anti-budaya: melarang tarian daerah, mengharamkan wayang, menolak ziarah kubur, bahkan memusuhi tradisi maulid. Pendekatan seperti ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menjauhkan umat dari Islam—mereka mengira Islam adalah agama yang kaku dan tidak ramah.
Sebaliknya, Imam Lapeo menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel, adaptif, dan menghargai kearifan lokal. Tentu ada batasnya: tidak boleh melanggar tauhid dan syariat. Namun, selama tradisi lokal dapat "diislamkan" tanpa menghilangkan esensi budayanya, itu adalah pilihan yang lebih bijak daripada penghapusan total.
Generasi milenial Mandar yang kini rata-rata berpendidikan tinggi dan melek teknologi dapat mengambil inspirasi dari Imam Lapeo. Jika ia bisa mengubah kuda menari menjadi media dakwah, mengapa kita tidak bisa menggunakan media sosial, film pendek, lagu pop, atau game sebagai sarana menyebarkan kebaikan? Semangatnya sama: ambil yang baik dari budaya lokal/modern, buang yang buruk, dan isi dengan nilai-nilai Islam.
4.7. Penutup Bab: Imam Lapeo, Sang Peramu Budaya
Imam Lapeo bukanlah penghancur tradisi, melainkan peramu ulung yang meracik budaya lokal dengan resep Islam, menghasilkan hidangan spiritual yang lezat dan bergizi. Ia memahami bahwa dakwah tidak akan berhasil jika masyarakat merasa kehilangan identitas. Karena itu, ia memilih menjadi jembatan, bukan tembok pemisah.
Sayyang Patuddu, sabung ayam yang bertransformasi, dan Massulakka adalah bukti nyata bahwa Islam dan budaya lokal bisa berjalan beriringan, saling menguatkan. Warisan ini masih kita nikmati hari ini: anak-anak Mandar tetap menari di atas kuda, namun tariannya adalah pujian kepada Allah; kotak amal masih bertebaran, namun isinya adalah cinta kepada sesama.
Di bab berikutnya, kita akan melihat bagaimana kesakralan Imam Lapeo terbentuk dan terus dipelihara melalui mitos, karamah, dan ritual ziarah. Namun, sebelum itu, mari kita renungkan: jika seorang ulama abad ke-19 bisa begitu cerdas membaca budaya zamannya, sudah seharusnya kita sebagai umat Islam masa kini juga memiliki kearifan yang sama dalam berdakwah di era digital.
Catatan: Bab 4 telah mengupas ketiga sub-bahasan secara mendalam, dengan merujuk pada data dari penelitian yang ada (Sayyang Patuddu dari Musyarif dkk., Massulakka dari Abbas & Ismail dan Nurul Islam, serta transformasi sabung ayam dari narasi lisan yang terdokumentasi dalam skripsi-skripsi sebelumnya). Gaya penulisan tetap menjaga keseimbangan antara narasi dan analisis, sesuai dengan corak buku populer-akademis.

Komentar
Posting Komentar