BAB 18 Stabilitas Politik Sebagai Prasyarat Ekonomi

 



Reformasi Politik yang Membangun Fondasi Demokratis, Meski Merugikan Habibie Sendiri


"Ekonomi Tidak Akan Pernah Sehat Jika Politik Sakit"

Di tengah hiruk-pikuk penyelamatan perbankan dan perjuangan melawan IMF, Habibie tidak pernah melupakan satu fakta mendasar: stabilitas politik adalah prasyarat bagi pemulihan ekonomi. Tidak mungkin investor asing mau menanamkan modal di negara yang rakyatnya masih ditembak, pers dibungkam, dan tahanan politik dijerat tanpa proses hukum yang adil.

Habibie adalah produk Orde Baru. Ia diangkat oleh Soeharto, dekat dengan keluarga Cendana, dan dianggap bagian dari rezim otoriter. Tapi ketika ia menjadi presiden, ia justru melakukan hal-hal yang tidak pernah dilakukan Soeharto selama 32 tahun: membebaskan tahanan politik, mencabut izin SIUPP (yang mengekang pers), menggelar pemilu multipartai yang bebas, dan memisahkan TNI dari Polri.

Ironisnya, reformasi politik yang ia lakukan – yang seharusnya membuatnya dicintai – justru menjadi bumerang. Kebebasan pers yang ia berikan digunakan untuk mengkritiknya habis-habisan. Pemilu 1999 yang ia fasilitasi melahirkan partai-partai yang menolak pertanggungjawabannya. Pemisahan TNI-Polri membuatnya kehilangan dukungan dari kalangan militer yang selama ini menjadi penyangga kekuasaan Orde Baru.

Habibie tahu risiko ini. Tapi ia tetap melakukannya. "Saya tidak melakukan reformasi untuk popularitas. Saya melakukannya karena itu benar," katanya kemudian. "Bangsa ini butuh demokrasi, meskipun demokrasi itu menyakiti saya."

Bab ini akan mengupas bagaimana Habibie meletakkan fondasi demokrasi Indonesia modern dalam waktu singkat – dan mengapa langkah-langkah ini justru membuatnya tersingkir secara politik.


1. Kebebasan Pers: UU No. 40 Tahun 1999 dan Pencabutan SIUPP

Selama era Orde Baru, pers Indonesia adalah pers yang terkekang. Setiap penerbitan media harus memiliki SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang bisa dicabut kapan saja oleh Menteri Penerangan jika dianggap "mengganggu stabilitas". Ratusan media dibredel. Wartawan dipenjara. Opini publik diatur sedemikian rupa agar selalu mendukung pemerintah.

Habibie mengubah itu dalam hitungan minggu. Pada September 1998, ia memerintahkan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah untuk mencabut SIUPP dan menggantinya dengan regulasi yang lebih longgar. Pada 23 September 1999, tepat sebelum masa jabatannya berakhir, ia mengesahkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang secara fundamental mengubah lanskap media di Indonesia.

Isi UU No. 40/1999 yang revolusioner:

  • Menghapus sistem izin SIUPP – media tidak perlu izin dari pemerintah untuk terbit.

  • Melarang sensor dan pembreidelan – pemerintah tidak bisa lagi menutup media seenaknya.

  • Menjamin hak wartawan untuk melindungi sumber berita.

  • Membentuk Dewan Pers yang independen dari pemerintah.

Habibie menjelaskan alasannya dalam pidato: "Saya ingin menjadi presiden yang memberikan kebebasan pers. Karena saya diindoktrinasi bahwa bangsa Indonesia harus tetap utuh dari Sabang sampai Merauke. Dan pers yang bebas adalah alat untuk menjaga persatuan itu – dengan mengoreksi saya jika saya salah."

Dampaknya langsung terasa. Puluhan media baru bermunculan. Tabloid, majalah, dan surat kabar yang dulu dibredel (seperti Tempo, Editor, dan lain-lain) terbit kembali. Wartawan berani menulis kritik tajam terhadap pemerintah – termasuk terhadap Habibie sendiri.

Namun Habibie tidak pernah menyesal. "Saya lebih suka dikritik habis-habisan oleh pers yang bebas daripada dipuji oleh pers yang dijebak," katanya.


2. Pembebasan Tahanan Politik: 115 Orang, Termasuk Musuh Besar Orde Baru

Salah satu warisan tergelap Orde Baru adalah tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) – orang-orang yang dipenjara tanpa proses hukum yang adil karena dianggap melawan pemerintah. Jumlahnya tidak terhitung secara pasti, tapi diperkirakan puluhan ribu selama 32 tahun.

Habibie memerintahkan Menteri Kehakiman untuk meninjau ulang semua kasus tahanan politik. Hasilnya: sebanyak 115 orang dibebaskan pada 1998-1999. Beberapa nama yang paling terkenal:

  • Sri Bintang Pamungkas – politisi dan aktivis yang dipenjara karena mengkritik Soeharto dan mengusulkan dialog dengan kelompok pro-demokrasi.

  • Muchtar Pakpahan – aktivis buruh yang dipenjara karena dianggap memicu kerusuhan di Medan tahun 1994.

  • H.M. Sanusi – tokoh Persatuan Umat Islam.

  • Prijono – aktivis dan akademisi.

Habibie tidak membebaskan mereka karena tekanan asing (meskipun ada surat dari kongres AS). Ia membebaskan karena keyakinan moral. "Mereka tidak melanggar UUD 1945. Mereka hanya berbeda pendapat. Itu bukan kejahatan," katanya ketika Jaksa Agung meragukan keputusannya.

Pembebasan ini disambut hangat oleh kelompok pro-demokrasi dan masyarakat internasional. Namun di kalangan loyalis Orde Baru, Habibie dianggap "mengkhianati" warisan Soeharto. Tapi Habibie tidak peduli.

Yang lebih penting: pembebasan tahanan politik memberi sinyal kuat bahwa Indonesia berubah. Investor asing yang sebelumnya ragu karena catatan HAM buruk mulai melirik lagi. Stabilitas jangka panjang membutuhkan rekonsiliasi – dan Habibie memulainya.


3. Pemilu 1999: 48 Partai, Paling Bebas Sejak 1955

Pemilu 1999 adalah pemilu demokratis pertama Indonesia setelah era Orde Baru. Sebelumnya, pemilu Orde Baru (1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997) hanya diikuti oleh 3 partai (Golkar, PPP, PDI) dan dimenangkan oleh Golkar dengan cara yang tidak fair.

Habibie mengesahkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Kedua undang-undang ini membuka keran lebar-lebar bagi pendirian partai politik. Hasilnya: 48 partai ikut serta dalam Pemilu 1999 – jumlah terbanyak dalam sejarah Indonesia.

Proses pemilu diawasi oleh KPU independen yang diketuai oleh Rudini (mantan Menteri Dalam Negeri era Soeharto, tapi dianggap netral). Pemilu berlangsung pada 7 Juni 1999. Partisipasi pemilih sangat tinggi – lebih dari 90%.

Hasil pemilu:

  • PDI Perjuangan (Megawati) – 33,7% suara

  • Partai Golkar – 22,4% suara

  • Partai Kebangkitan Bangsa (Gus Dur) – 12,6% suara

  • PPP – 10,7% suara

  • Partai Amanat Nasional (Amien Rais) – 7,1% suara

Pemilu ini dinilai bebas dan adil oleh pengamat internasional. Ini adalah pencapaian luar biasa mengingat Indonesia baru saja keluar dari rezim otoriter. Habibie tidak ikut serta sebagai calon (ia tidak mencalonkan diri setelah pidato pertanggungjawaban ditolak). Tapi ia-lah yang menciptakan arena bagi demokrasi untuk lahir.

"Pemilu ini bukan milik saya. Ini milik rakyat," katanya dalam pidato setelah pemilu. "Saya hanya kebetulan menjadi presiden yang memfasilitasinya. Nikmati demokrasi, tapi jaga persatuan."


4. Pemisahan TNI dan Polri: Mengakhiri Dwi Fungsi ABRI

Dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) adalah doktrin yang memberikan peran ganda kepada militer: selain sebagai pertahanan, juga sebagai kekuatan sosial-politik. Akibatnya, militer memiliki kursi di DPR/MPR, menduduki jabatan sipil (gubernur, bupati, direktur BUMN), dan terlibat dalam politik praktis. Ini adalah akar dari banyak pelanggaran HAM selama Orde Baru.

Habibie, meskipun dekat dengan militer, sadar bahwa dwi fungsi harus diakhiri untuk membangun demokrasi sejati. Pada Agustus 1998, ia memerintahkan Panglima ABRI Jenderal Wiranto untuk menyusun rencana pemisahan.

Prosesnya tidak mudah. Faksi-faksi di militer – terutama yang pro-status quo – menolak. Tapi Habibie tegas: "TNI harus kembali ke barak. Polisi harus menjadi aparat sipil yang melayani masyarakat. Tidak ada lagi kursi militer di DPR."

Langkah-langkah yang diambil Habibie:

  • Memisahkan Polri dari ABRI secara resmi (tertuang dalam TAP MPR No. 7/2000, proses dimulai di era Habibie).

  • Menghapus perwakilan militer di DPR/MPR (secara bertahap, selesai setelah reformasi).

  • Mengakhiri penugasan perwira militer di jabatan sipil (kecuali yang diatur khusus).

Pemisahan ini tidak selesai dalam 17 bulan – butuh tahun-tahun berikutnya. Tapi fondasinya diletakkan oleh Habibie. Tanpa keberaniannya, dwi fungsi mungkin masih bertahan lebih lama.

Dampaknya sangat besar. Polisi menjadi lebih profesional dalam penegakan hukum. TNI fokus pada pertahanan negara. Indonesia tidak lagi dikenal sebagai "negara militer" di mata dunia. Investor asing yang dulu takut dengan dominasi militer mulai merasa lebih aman.


5. Otonomi Daerah dan Penghapusan Diskriminasi Etnis Tionghoa

Selain kebebasan pers dan pemilu, Habibie juga melakukan dua reformasi penting lain yang jarang dibahas tapi sangat fundamental:

a) Otonomi Daerah (UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999)

Selama Orde Baru, segala urusan dipusatkan di Jakarta (sentralisasi). Daerah tidak punya kewenangan mengelola sumber daya sendiri. Akibatnya, ketimpangan antardaerah sangat tinggi, dan banyak daerah merasa terpinggirkan.

Habibie mengganti UU No. 5/1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah. Isinya: desentralisasi luas, daerah diberi kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri, dan bagi hasil sumber daya alam yang lebih adil.

UU ini adalah cikal bakal otonomi daerah yang kita kenal sekarang. Meskipun tidak sempurna (banyak revisi di kemudian hari), langkah Habibie mengakhiri sentralisasi Orde Baru.

b) Penghapusan Diskriminasi terhadap Etnis Tionghoa

Orde Baru secara sistematis mendiskriminasi etnis Tionghoa: bahasa Mandarin dilarang di ruang publik, agama Konghucu tidak diakui, dan istilah "pribumi" vs "nonpribumi" dilegalkan.

Habibie mengeluarkan Inpres No. 26 Tahun 1998 yang menghapus istilah "pribumi" dan "nonpribumi" dalam semua dokumen resmi. Ia juga mengeluarkan Inpres No. 4 Tahun 1999 yang menghapus Surat Bukti Kewarganegaraan (yang selama ini menjadi alat diskriminasi). Bahasa Mandarin dan tulisan Tionghoa tidak lagi dilarang.

Keputusan ini sangat berani karena isu etnis sangat sensitif. Tapi Habibie tahu bahwa diskriminasi tidak sesuai dengan semangat reformasi. "Kita semua adalah Indonesia. Tidak ada lagi pribumi dan nonpribumi," katanya.

Dampaknya: masyarakat etnis Tionghoa mulai bisa merayakan Imlek secara terbuka (diakui secara resmi kemudian di era Gus Dur), belajar bahasa Mandarin, dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan publik.


6. Ironi: Reformasi yang Dilakukan Habibie Justru Merugikannya

Inilah ironi terbesar dalam kisah Habibie: reformasi yang ia lakukan – kebebasan pers, pemilu bebas, pemisahan militer – justru digunakan untuk menggulingkannya secara politik.

  • Pers yang bebas memberitakan secara intensif kontroversi Timor Timur (yang akan dibahas di bab berikutnya) dan kesalahan-kesalahan pemerintahan Habibie – nyata atau tidak.

  • Pemilu 1999 melahirkan parlemen yang didominasi oposisi (PDI-P, PKB, PAN). Fraksi-fraksi ini menolak pidato pertanggungjawaban Habibie.

  • Pemisahan TNI-Polri mengurangi dukungan militer terhadap Habibie. Wiranto memang setia, tapi faksi-faksi lain yang pro-Prabowo atau pro-status quo tidak lagi mendukungnya.

Habibie tahu risiko ini sejak awal. Tapi ia tetap melakukannya. "Saya tidak melakukan reformasi untuk mempertahankan kekuasaan. Saya melakukannya karena Indonesia butuh perubahan. Jika perubahan itu membuat saya tersingkir, ya sudah. Itu risiko demokrasi."

Dalam wawancara dengan Kick Andy (2006), ia ditanya: "Apakah Bapak menyesal memberikan kebebasan pers yang kemudian mengkritik Bapak?"

Habibie tersenyum. "Tidak. Saya justru bangga. Karena itu artinya demokrasi berjalan. Saya tidak ingin menjadi diktator yang membungkam kritik."


Penutup Bab 18: Fondasi Demokrasi yang Dibangun dengan Rela Berkorban

Habibie mungkin bukan presiden yang lama berkuasa. Tapi ia adalah presiden yang paling banyak melakukan reformasi fundamental dalam waktu tersingkat. Kebebasan pers, pemilu demokratis, penghapusan dwi fungsi militer, otonomi daerah, dan penghapusan diskriminasi – semuanya diletakkan dalam 17 bulan.

Ia tidak menikmati buah dari reformasi itu. Ia justru menjadi korban pertamanya. Tapi ia tidak pernah mengeluh.

"Seorang insinyur tidak membangun jembatan untuk dirinya sendiri. Ia membangun untuk orang lain yang akan menyeberang," katanya. "Saya membangun demokrasi untuk anak cucu saya, bukan untuk saya."

Kini, setelah kita melihat reformasi politik yang ia lakukan, kita harus masuk ke babak yang paling pahit – dan paling menentukan dalam jatuhnya Habibie: Timor Timur.

Bersambung ke Bab 19: "Timor Timur – Keputusan Berani yang Membayangi"
(Bagaimana referendum Timor Timur 1999 menjadi belati bagi karir politik Habibie, dan mengapa ia tetap menganggapnya keputusan yang benar)

BAB 19 Pidato Pertanggungjawaban yang Ditolak


awal bacaan KEJENIUSAN PRESIDEN BJ HABIBIE MENSTABILKAN RUPIAH DALAM 17 BULAN PADA TAHUN 1998

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAMUJU MISTIK: 10 KISAH GAIB YANG MENGGENTARKAN MAMUJU

PEMERINTAH DAERAH DI ERA EFISIENSI

BAB 11: KERANGKA HUKUM DAN KEBIJAKAN PENDUKUNG