Bab 17 Pembelian 51% Saham – Bercanda yang Dilanjutkan

 


Bagian 8

Era Jokowi – Apakah Ada Perbaikan?

Bab 17 Pembelian 51% Saham – Bercanda yang Dilanjutkan


Narasi "Indonesia Menguasai Freeport"

Pada 12 Juli 2018, di tengah hiruk-pikuk politik menjelang pemilihan presiden, sebuah berita besar mengguncang Jakarta. Pemerintah Indonesia - melalui holding BUMN tambang, PT Inalum (yang kemudian berganti nama menjadi MIND ID) - telah mencapai kesepakatan bersejarah: Indonesia akan menguasai 51,23% saham PT Freeport Indonesia().

Presiden Joko Widodo mengumumkannya dengan nada penuh kemenangan. Setelah lebih dari 50 tahun dikuasai pihak asing, tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu akhirnya "kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi". Publik menyambut dengan tepuk tangan. Berita utama surat kabar berbunyi: "Freeport Kembali ke Pangkuan RI", "Indonesia Akhirnya Berdaulat di Tanah Papua", "Jokowi Menepati Janji".

Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani - yang memimpin tim negosiasi - dipuji sebagai pahlawan nasional. Mereka berhasil mematahkan perlawanan sengit Freeport, yang sempat mengancam akan mengadu Indonesia ke Arbitrase Internasional, menghentikan produksi, dan melakukan PHK besar-besaran jika dipaksakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)().

Bagi Jokowi, ini adalah legacy politik yang sempurna. Ia telah melakukan apa yang tidak pernah dilakukan Soeharto: mengembalikan kedaulatan atas kekayaan alam Indonesia.

Atau benarkah demikian?


Fakta: Utang 6 Miliar Dolar, Bunga 250 Juta per Tahun

Mari kita lihat lebih dekat. Jangan seperti burung beo yang hanya mengulang narasi resmi. Mari kita buka kalkulator dan hitung bersama.

Pertama: Berapa harga pembelian saham itu?

Pemerintah Indonesia menyepakati nilai akuisisi 51% saham Freeport Indonesia sebesar **US3,85miliar(sekitarRp53,9triliundengankursRp14.000)([reference:3][reference:4]).AdayangmengatakanitumurahkarenaEBITDAnyabesar.Tapiadajugaekonomyangmengatakanitumahal.MantanDirekturUtamaBursaEfekIndonesiaTitoSulistio,misalnya,menyebuthargawajarpembelian512 miliar(). Selisihnya US$1,85 miliar.

Kedua: Dari mana uangnya?

Ini titik paling kritis. Pemerintah tidak menggunakan uang rakyat dari APBN. Mereka tidak memobilisasi rakyat Indonesia untuk membeli saham. Mereka tidak menggunakan obligasi dalam negeri. Mereka menggunakan Global Bond - utang dari asing().

Inalum menerbitkan obligasi global senilai **US4miliar.Denganrincian:US3,85 miliar untuk membayar saham, dan US$150 juta untuk refinancing utang sebelumnya(). Itu berarti Indonesia berutang kepada investor asing untuk membeli Freeport. Kita berutang untuk membeli. Jauh panggang dari api.

Seorang politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria, melontarkan kritik pedas:

"Orang bilang ini hebat, justru ini masalah. Kenapa? Karena Freeport itu yang dibayar Inalum menggunakan global bond, artinya utang dari asing. Sama aja dimiliki oleh asing, dibayar pakai dollar AS. Kita dibodohi aja."()

Kritik itu benar secara matematis. Jika kita berutang, maka kita tidak benar-benar "menguasai". Kita hanya menyandera diri pada pembayaran utang di masa depan.

Ketiga: Berapa bunga utang itu?

Penerbitan global bond tentu membawa bunga. Meskipun besaran persisnya bervariasi tergantung perhitungan, para analis memperkirakan beban bunga tahunan yang harus ditanggung mencapai sekitar US$250 juta per tahun. Angka ini menjadi beban yang harus dibayar dari dividen yang akan didapat.


Dividen Hanya 200 Juta per Tahun? Tekor 50 Juta Dolar per Tahun

Dan di sinilah letak ironi terbesar dari cerita ini.

Pembelian 51% saham dilakukan dengan tujuan utama: menikmati dividen dari keuntungan Freeport. Setelah menguasai mayoritas, Indonesia seharusnya menerima porsi yang lebih besar dari keuntungan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.

Tapi kenyataannya?

Mari kita lihat data dividen yang dibayarkan oleh Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia (melalui MIND ID) dalam beberapa tahun terakhir:

Data Dividen Freeport Indonesia ke Pemerintah:

TahunDividen (US$)
2021234 juta
20223,075 miliar
2023708 juta
20242,95 miliar
2025~2,0 miliar

(Sumber: ANTARA, 13 April 2026)()

Jika kita melihat angka-angka di atas, ada tahun-tahun di mana dividen memang besar - terutama 2022 dan 2024. Tapi ada tahun di mana dividen merosot drastis, seperti 2023, yang hanya US708jutaturunlebihdaritigaperempatdaridividentahunsebelumnyasebesarUS3,1 miliar().

Lalu bagaimana dengan klaim "tekor 50 juta dolar per tahun" yang menyebut bahwa Indonesia hanya mendapat dividen 200 juta dolar per tahun?

Angka 200 juta dolar itu tampaknya merujuk pada tahun-tahun buruk di awal divestasi atau perhitungan rata-rata yang sangat pesimistis. Data di atas menunjukkan kinerja yang sebenarnya lebih baik - meskipun fluktuatif.

Namun, intinya tetap sama: dividen yang didapat tidak menentu. Terlalu bergantung pada harga komoditas global. Jika harga emas dan tembaga jatuh, dividen bisa merosot drastis. Tetapi utang global bond dengan bunga US$250 juta per tahun harus dibayar, baik harga komoditas sedang tinggi maupun rendah.


Perbandingan yang Lebih Adil: Keuntungan Indonesia vs. Keuntungan Freeport

Mari kita hitung perbandingan keuntungan kedua belah pihak dengan lebih jujur. Tidak di tahun 2023 yang buruk, tapi di tahun yang baik - misalnya 2022.

Pemerintah Indonesia (melalui MIND ID, 51,23% saham):

  • Dividen 2022: US$3,075 miliar()

  • Asumsi kurs Rp15.000 = sekitar Rp46,1 triliun

Tambahan penerimaan dari pajak, royalti, dan PNBP juga masuk ke negara. Tapi itu sudah ada sebelum divestasi juga.

Freeport-McMoRan (48,77% saham, plus operator):

  • Sebagai pemegang saham minoritas, mereka mendapat dividen sekitar US$2,7 miliar di tahun yang sama

  • Plus imbalan jasa manajemen dan operasional yang besar (tidak transparan ke publik)

  • Plus keuntungan dari rantai pasok global dan teknologi yang tetap mereka kendalikan

Ditambah fakta bahwa MIND ID sendiri adalah BUMN holding yang membeli saham Freeport dengan utang(). Sebagian dividen yang diterima harus diputar untuk membayar bunga utang. Sisa dividen bersih yang benar-benar bisa dinikmati Indonesia setelah membayar bunga utang, lebih kecil dari yang terlihat.

Seorang ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman, mengingatkan bahwa kontribusi PTFI besar, tetapi ke depan terdapat ruang penguatan kebijakan fiskal. Optimalisasi tidak hanya terkait besaran kontribusi, tetapi juga bagaimana struktur penerimaan dapat semakin diperkuat melalui skema yang lebih adaptif seperti mekanisme berbasis windfall profit saat harga komoditas tinggi, dan peningkatan transparansi pengelolaan penerimaan().


Direksi Tetap Bule, Freeport Tetap Berkuasa

Pertanyaan selanjutnya: Setelah Indonesia menjadi pemilik mayoritas, apakah Freeport Indonesia dikelola oleh orang Indonesia?

Jawabannya: Tidak sepenuhnya. Ada perubahan di permukaan, tetapi struktur kekuasaan yang sesungguhnya tetap berada di tangan Freeport-McMoRan.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat ini adalah Tony Wenas(). Secara formal, dia adalah orang Indonesia. Dia bahkan menerima penghargaan kepemimpinan dari Bisnis Indonesia. Tapi Tony Wenas adalah orang dalam Freeport - dia sudah menjadi Wakil Presiden Eksekutif & Direktur PTFI sejak sebelum divestasi(). Dia adalah produk dari sistem Freeport, bukan "orang baru" dari MIND ID.

Direksi dan komisaris? Meskipun setelah divestasi ada penyesuaian, struktur manajemen inti dan operasional sehari-hari tetap dikendalikan oleh orang-orang yang loyal kepada Freeport-McMoRan. Mereka yang menguasai teknologi tambang bawah tanah yang rumit, mereka yang memahami geologi Grasberg, mereka yang menentukan jadwal produksi dan ekspor.

Kekuasaan operasional tetap di Freeport. Indonesia mungkin menjadi pemegang saham mayoritas, tetapi di atas kertas. Di lapangan, yang mengatur ritme produksi, yang menentukan ke mana konsentrat dijual, yang menandatangani kontrak dengan kapal dan smelter, tetaplah Freeport. Seperti kata pepatah lama: "Dia yang menguasai operasi, dialah yang sesungguhnya berkuasa."


Memperpanjang Kontrak hingga 2061: Bercanda yang Berlanjut

Dan kabar terbaru yang hampir tidak masuk akal: Pemerintah sedang membahas perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061.

Benarkah? Mari kita cermati.

Kontrak Karya Freeport yang pertama (1967) diperpanjang dengan Kontrak Karya II (1991) yang berlaku sampai 2021(). Kontrak Karya II ini diganti dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2018, yang berlaku hingga 2041().

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - yang ditunjuk di era Presiden Prabowo Subianto - menyatakan bahwa pemerintah sedang merencanakan perpanjangan izin hingga 2061, sebagaimana diatur dalam revisi regulasi pertambangan (PP No. 25/2024)(). Alasan Bahlil: "Freeport tambang bawah tanah perlu waktu eksplorasi 10-15 tahun. Puncak produksi di tahun 2035. Kalau tidak diperpanjang, kita akan kehilangan pendapatan negara"().

Artinya: Indonesia tidak hanya "menguasai" Freeport, tetapi juga bersedia memberikan kepastian usaha hampir 40 tahun ke depan kepada entitas yang sama yang telah merusak lingkungan dan melanggar HAM di Papua selama 50 tahun.

Di satu sisi, langkah ini masuk akal secara bisnis: terus mendapatkan pendapatan. Tapi di sisi lain, ini adalah bentuk mengorbankan kepentingan jangka panjang demi pendapatan jangka pendek. Bukankah seharusnya divestasi menjadi momentum untuk mereformasi tata kelola, bukan sekadar melanjutkan status quo dengan pemegang saham yang berbeda?


Evaluasi Kritis: Apakah Kita Benar-Benar Lebih Baik?

Jadi, apa jawaban untuk pertanyaan di judul bab ini: apakah ada perbaikan di era Jokowi?

Ya, ada perbaikan - tapi hanya di permukaan, tidak di substansi.

Perbaikannya:

  1. Indonesia secara legal menjadi pemegang saham mayoritas.

  2. Dividen yang diterima cukup besar di tahun-tahun harga komoditas tinggi.

  3. Freeport akhirnya membangun smelter di Gresik, meskipun dengan berbagai drama dan penundaan.

Tapi kekurangan mendasarnya tetap ada:

  1. Modal berasal dari utang asing, bukan dari kekayaan sendiri.

  2. Freeport masih mengendalikan operasi, bahkan setelah kalah saham.

  3. Kita tetap harus berurusan dengan Freeport hingga 2061 - satu generasi penuh ke depan.

  4. Rakyat Papua yang diusir, sungai yang tercemar, tanah yang hancur - tidak pernah mendapatkan keadilan yang berarti. Divestasi saham tidak mengubah satu meter persegi pun dari kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

  5. Tidak ada penyelesaian pelanggaran HAM. Pembunuhan dan pengusiran paksa di era 1970-2000an tidak pernah diadili.

Kritik pedas dari kubu Prabowo di tahun 2018 mungkin masih relevan hingga sekarang bagi sebagian pihak:

"Pembelian mayoritas saham PT Freeport justru membuat buntung Indonesia. Pasalnya, kewajiban Freeport di bidang lingkungan hidup mencapai ratusan triliun."()

Benar. Biaya kesehatan rakyat Papua yang terpapar logam berat, biaya remediasi lingkungan yang diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar, biaya pemulihan sosial bagi masyarakat adat yang terpinggirkan - semua itu tidak dihitung dalam neraca divestasi.

Belum lagi fakta bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika sebenarnya berhak atas 10% dari saham yang didivestasi(), realisasinya selalu bermasalah. Rakyat Papua sebagai pemilik tanah asli nyaris tidak menikmati manfaat dari "divestasi" yang digembar-gemborkan itu.


Penutup: Bercanda yang Belum Usai

Akhirnya, kita kembali ke pertanyaan: Apakah pembelian 51% saham Freeport ini "bercanda yang dilanjutkan"?

Tergantung sudut pandang.

Jika Anda pemerintah, Anda akan mengatakan: "Tidak bercanda. Ini adalah pencapaian nyata. Kami sekarang pemegang saham mayoritas. Kami mendapat dividen besar. Kami membangun smelter. Kami mengembalikan kedaulatan."

Tapi jika Anda adalah rakyat Papua yang tanahnya dirampas, sungainya diracuni, dan keluarganya dibunuh untuk Freeport, jawabannya pasti: "Bercanda yang keterlaluan. Saya tidak melihat Gunung Ertsberg kembali hijau. Saya tidak melihat air Sungai Aikwa jernih kembali. Saya tidak melihat pelaku pembunuhan diadili. Saya hanya melihat wajah baru di atas singgasana lama."

Jika Anda adalah warga biasa yang kritis, Anda mungkin akan berkata: "Bercanda yang setengah-setengah. Kita memang sedikit lebih baik dari dulu. Dividen negara naik. Tapi Freeport masih berkuasa. Kita masih berutang. Rakyat Papua masih menderita. Kita baru setengah jalan menuju keadilan, dan setengah perjalanan itu masih dipenuhi jebakan dan tipuan."

Pada akhirnya, Freeport tetap Freeport. Entah pemiliknya FCX 100%, atau MIND ID 51%, atau nanti 61%, atau bahkan 100% sekalipun - jika sistem tata kelola tidak diubah, jika transparansi tidak ditegakkan, jika keadilan bagi Papua tidak pernah ditegakkan, maka bercanda ini akan terus berlanjut hingga generasi anak cucu kita.


📊 Rangkuman: Hitung-hitungan Kasar Divestasi Freeport

KomponenAnggaran (US$)
Harga pembelian 51% saham3,85 miliar()
Pendanaan dari Global Bond4 miliar (3,85 utk saham + 0,15 refinancing)()
Perkiraan bunga per tahun~250 juta
Dividen terendah (2023) yang diterima Indonesia708 juta()
Sisa dividen setelah bunga (tahun buruk)~458 juta
Dividen tertinggi (2022) yang diterima Indonesia3,075 miliar()
Sisa dividen setelah bunga (tahun baik)~2,8 miliar

Kesimpulan: Di tahun baik, Indonesia untung besar; di tahun buruk, untung lebih tipis. Tapi beban utang harus dibayar bagaimanapun. Dan Freeport masih memegang kendali operasi - sesuatu yang tidak bisa dihitung dengan uang.


Bersambung ke Bab 18: Apa yang Harus Diubah?

Bab 18 Apa yang Harus Diubah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAMUJU MISTIK: 10 KISAH GAIB YANG MENGGENTARKAN MAMUJU

PEMERINTAH DAERAH DI ERA EFISIENSI

BAB 11: KERANGKA HUKUM DAN KEBIJAKAN PENDUKUNG