Bab 10: Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter

 


Uang merupakan salah satu penemuan terpenting dalam sejarah peradaban manusia. Tanpa uang, transaksi ekonomi harus dilakukan melalui barter yang sangat tidak efisien. Bab ini membahas pengertian, fungsi, dan jenis uang; teori permintaan uang menurut Keynes; peran bank sentral dan bank umum dalam penciptaan uang; instrumen kebijakan moneter; serta inflasi (jenis, penyebab, dampak, dan cara pengendalian). Pemahaman tentang uang dan kebijakan moneter sangat penting karena stabilitas nilai uang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat (Mankiw, 2021).

10.1 Pengertian, Fungsi, dan Jenis Uang

a. Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang secara umum diterima sebagai alat pembayaran untuk transaksi barang dan jasa, serta sebagai alat pelunasan utang. Definisi ini menekankan pada fungsi sosial uang, bukan pada bentuk fisiknya. Uang dalam ilmu ekonomi dibedakan dari kekayaan atau barang lainnya karena uang memiliki likuiditas tertinggi (Mishkin, 2019).

b. Fungsi Uang

Uang memiliki tiga fungsi utama (Case, Fair, & Oster, 2014):

  1. Alat tukar (medium of exchange) – Uang mengatasi kelemahan sistem barter yang memerlukan double coincidence of wants (keinginan yang sama secara timbal balik). Dengan uang, seseorang dapat menjual barangnya dan kemudian membeli barang lain yang diinginkan.

  2. Satuan hitung (unit of account) – Uang digunakan untuk menyatakan harga barang dan jasa, serta menghitung nilai transaksi. Tanpa uang, kita harus menyatakan harga suatu barang dalam bentuk barang lain yang sangat membingungkan.

  3. Penyimpan nilai (store of value) – Uang dapat disimpan untuk digunakan di masa depan. Namun, nilai uang dapat tergerus oleh inflasi. Karena itu, uang bukanlah penyimpan nilai terbaik dibandingkan emas atau properti, tetapi unggul dalam likuiditas.

c. Jenis-jenis Uang

Berdasarkan sejarah dan perkembangannya, uang dapat dibedakan menjadi (Lipsey & Chrystal, 2015):

  • Uang komoditas (commodity money) – Uang yang memiliki nilai intrinsik sama dengan nilai nominalnya. Contoh: emas, perak, garam, tembakau, kerang. Kelemahannya: sulit dipecah, tidak seragam, mudah rusak.

  • Uang kertas (fiat money) – Uang yang tidak memiliki nilai intrinsik; nilainya berasal dari penetapan pemerintah dan kepercayaan masyarakat. Uang kertas modern (rupiah, dolar) adalah fiat money. Keuntungannya: biaya produksi rendah, mudah dibawa, dapat dikendalikan jumlahnya oleh bank sentral.

  • Uang giral (demand deposit atau checkable deposit) – Simpanan di bank yang dapat ditarik kapan saja dengan cek, kartu debit, atau transfer. Uang giral merupakan bagian terbesar dari jumlah uang beredar di negara maju.

  • Uang elektronik (electronic money) – Nilai uang yang disimpan secara elektronik (e-wallet, uang digital bank). Mulai populer dengan perkembangan fintech.

d. Pengukuran Jumlah Uang Beredar

Bank sentral di setiap negara mendefinisikan agregat moneter:

  • M1 (uang sempit): uang kartal (kertas+logam) + uang giral (demand deposit).

  • M2 (uang luas): M1 + tabungan + deposito berjangka kecil + money market funds.

  • M3 (jika ada): M2 + deposito besar + instrumen keuangan tertentu (Samuelson & Nordhaus, 2010).

Di Indonesia, Bank Indonesia mengumumkan M1 dan M2 secara rutin.

10.2 Teori Permintaan Uang (Keynes: Motif Transaksi, Berjaga-jaga, Spekulasi)

Teori permintaan uang yang paling terkenal dikemukakan oleh John Maynard Keynes (1936) dalam The General Theory of Employment, Interest, and Money. Keynes menyatakan bahwa orang memegang uang tunai (likuiditas) karena tiga motif (Mankiw, 2021):

a. Motif Transaksi (Transaction Motive)

Orang memegang uang untuk melakukan pembelian barang dan jasa sehari-hari. Besarnya permintaan uang untuk transaksi tergantung pada pendapatan (semakin tinggi pendapatan, semakin banyak transaksi, semakin besar uang yang dipegang). Juga tergantung pada frekuensi penerimaan pendapatan dan pengeluaran. Motif transaksi bersifat positif terhadap pendapatan (Lipsey & Chrystal, 2015).

b. Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)

Orang memegang uang untuk menghadapi keperluan tak terduga (sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan). Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga tergantung pada pendapatan dan ketidakpastian (semakin tidak pasti masa depan, semakin besar uang yang dipegang). Motif ini positif terhadap pendapatan (Case, Fair, & Oster, 2014).

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive)

Ini adalah sumbangan paling orisinal Keynes. Orang memegang uang (bukan obligasi atau aset lain) karena mereka berspekulasi bahwa harga obligasi akan turun (atau suku bunga akan naik) di masa depan. Jika suku bunga rendah, banyak orang lebih suka memegang uang tunai karena harga obligasi tinggi (risiko capital loss). Jika suku bunga tinggi, mereka beralih ke obligasi. Dengan kata lain, permintaan uang untuk spekulasi berbanding terbalik dengan suku bunga (Semakin tinggi suku bunga, semakin kecil keinginan memegang uang tunai) (Mankiw, 2021).

d. Fungsi Permintaan Uang Keynes

Secara matematis, permintaan uang riil (Md/P) = L(Y, i) dengan:

  • L = fungsi likuiditas

  • Y = pendapatan riil (berpengaruh positif: motif transaksi dan berjaga-jaga)

  • i = suku bunga nominal (berpengaruh negatif: motif spekulasi)

  • Tidak memasukkan inflasi secara eksplisit dalam model awal Keynes, tetapi penerusnya (Tobin, Baumol) menyempurnakan (Mishkin, 2019).

Keynes juga memperkenalkan konsep perangkap likuiditas (liquidity trap): ketika suku bunga sangat rendah mendekati nol, permintaan uang menjadi elastis sempurna (horizontal). Dalam kondisi ini, kebijakan moneter ekspansif tidak efektif karena uang tambahan hanya ditimbun, tidak mendorong investasi (Samuelson & Nordhaus, 2010).

10.3 Bank Sentral dan Bank Umum: Penciptaan Uang

a. Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter suatu negara. Di Indonesia, bank sentral adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Fungsi utama bank sentral (Mishkin, 2019):

  1. Mengatur dan menjaga stabilitas nilai rupiah (tujuan utama BI).

  2. Mengatur jumlah uang beredar melalui kebijakan moneter.

  3. Bertindak sebagai lender of last resort (pemberi pinjaman terakhir bagi bank yang kesulitan likuiditas).

  4. Mengawasi sistem perbankan (di Indonesia, setelah OJK dibentuk 2011, fungsi pengawasan bank beralih ke OJK, tetapi BI tetap menjaga sistem pembayaran).

  5. Mengelola cadangan devisa dan sistem pembayaran.

b. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito) dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Bank umum berfungsi sebagai intermediasi keuangan. Keuntungan bank berasal dari selisih bunga kredit dan bunga simpanan (spread) serta biaya administrasi (Lipsey & Chrystal, 2015).

c. Penciptaan Uang oleh Bank Umum (Proses Multiplier Uang)

Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui mekanisme kredit. Prosesnya:

  1. Bank sentral mencetak uang kartal (uang primer). Misal, BI membeli obligasi pemerintah, membayar dengan uang kartal Rp 100 miliar. Ini disebut uang inti atau base money (M0).

  2. Uang tersebut disimpan masyarakat di bank umum. Dengan asumsi reserve requirement (giro wajib minimum) 10%, bank wajib menyimpan Rp 10 miliar sebagai cadangan di BI, dan sisanya Rp 90 miliar dapat dipinjamkan.

  3. Pinjaman Rp 90 miliar diterima peminjam, lalu disimpan lagi di bank (mungkin bank yang sama atau berbeda). Bank kedua menerima simpanan Rp 90 miliar, menyimpan cadangan 10% (Rp 9 miliar), meminjamkan Rp 81 miliar.

  4. Proses berlanjut. Total uang beredar (M1) akhir = (1 / RR) × uang inti, di mana RR = reserve requirement. Jika RR=0,1, maka money multiplier = 1/0,1 = 10. Dari Rp 100 miliar uang inti, tercipta uang beredar hingga Rp 1.000 miliar (Case, Fair, & Oster, 2014).

Rumus dalam kondisi sederhana: M = (1 / RR) × MB, dengan MB = monetary base (uang inti), M = money supply. Dalam praktik, money multiplier lebih rendah karena kebocoran (masyarakat memegang uang tunai, kelebihan cadangan bank).

10.4 Instrumen Kebijakan Moneter (Operasi Pasar Terbuka, Giro Wajib Minimum, Suku Bunga)

Kebijakan moneter adalah upaya bank sentral untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan suku bunga guna mencapai stabilitas ekonomi (inflasi rendah, pertumbuhan stabil). Instrumen utamanya (Mankiw, 2021):

a. Operasi Pasar Terbuka (OPT) – Open Market Operation

OPT adalah kegiatan bank sentral membeli atau menjual surat berharga pemerintah (obligasi, SBN) di pasar terbuka.

  • Ekspansif: Bank sentral membeli obligasi, membayar dengan uang. Uang beredar bertambah, suku bunga turun → mendorong investasi dan konsumsi.

  • Kontraktif: Bank sentral menjual obligasi, menarik uang dari masyarakat. Uang beredar berkurang, suku bunga naik → mengerem inflasi.

OPT adalah instrumen paling fleksibel dan paling sering digunakan (Mishkin, 2019).

b. Giro Wajib Minimum (GWM) – Reserve Requirement

GWM adalah persentase minimum dana simpanan yang harus disimpan bank sebagai cadangan di bank sentral.

  • Menurunkan GWM (ekspansif): bank memiliki lebih banyak dana untuk dipinjamkan, penciptaan uang meningkat.

  • Menaikkan GWM (kontraktif): bank mengurangi kredit, uang beredar menurun.

GWM adalah instrumen yang kuat (seperti palu godam), jarang diubah karena dampaknya besar dan mendadak (Lipsey & Chrystal, 2015).

c. Suku Bunga Kebijakan (Policy Rate) – Discount Rate / BI Rate / Fed Funds Rate

Bank sentral dapat mempengaruhi suku bunga jangka pendek dengan menetapkan suku bunga acuan. Di Indonesia, BI menggunakan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

  • Menurunkan suku bunga (ekspansif): bank umum dapat meminjam lebih murah dari bank sentral, suku bunga kredit turun, investasi naik.

  • Menaikkan suku bunga (kontraktif): kredit lebih mahal, permintaan agregat turun, inflasi terkendali.

Selain ketiga instrumen di atas, ada juga fasilitas diskonto (pinjaman langsung ke bank), moral suasion (imbauan), dan intervensi valas (untuk stabilitas nilai tukar). Di Indonesia, BI juga menggunakan operasi valas untuk mengelola rupiah (Samuelson & Nordhaus, 2010).

10.5 Inflasi: Jenis, Penyebab, Dampak, dan Cara Pengendalian

Inflasi telah disinggung di Bab 8 (indeks harga). Di sini akan dibahas lebih mendalam.

a. Jenis-jenis Inflasi (berdasarkan tingkat keparahan)

  • Inflasi ringan (di bawah 10% per tahun): masih dianggap normal.

  • Inflasi sedang (10-30%): mulai mengganggu perekonomian.

  • Inflasi berat (30-100%): sistem keuangan terganggu.

  • Hiperinflasi (> 100% per tahun): uang kehilangan fungsi, seperti Jerman 1923 (300.000% per tahun), Zimbabwe 2008, Venezuela (Mankiw, 2021).

b. Penyebab Inflasi

Ada dua teori utama (Case, Fair, & Oster, 2014):

  1. Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation) – Terjadi ketika permintaan agregat (AD) naik lebih cepat dari kapasitas produksi (AS). Pada kondisi hampir full employment, kelebihan permintaan mendorong harga naik. Penyebabnya bisa kebijakan moneter terlalu longgar, belanja pemerintah besar, atau ekspor tinggi.

  2. Inflasi desakan biaya (cost-push inflation) – Terjadi ketika biaya produksi (upah, bahan baku, energi) naik, menggeser kurva penawaran agregat ke kiri. Contoh: kenaikan harga minyak dunia (1970-an), atau depresiasi rupiah yang membuat bahan impor mahal.

Teori kuantitas uang (Fisher, Friedman) menyatakan: MV = PY, di mana M = jumlah uang beredar, V = velocity (kecepatan peredaran uang), P = tingkat harga, Y = output riil. Dalam jangka panjang, pertumbuhan M yang berlebihan menyebabkan inflasi. Milton Friedman berkata, "Inflasi selalu dan di mana pun merupakan fenomena moneter" (Lipsey & Chrystal, 2015).

c. Dampak Inflasi

  • Kerugian bagi penerima pendapatan tetap (pensiunan, pekerja dengan upah nominal tetap) karena daya beli turun.

  • Menguntungkan debitur (utang berbunga tetap) karena nilai riil utang berkurang; merugikan kreditur.

  • Biaya menu (menu cost) – biaya mencetak ulang daftar harga, katalog, menu restoran.

  • Biaya sepatu kulit (shoe leather cost) – biaya waktu dan tenaga untuk sering ke bank menarik uang karena takut inflasi menggerus nilai.

  • Distorsi pajak – inflasi mendorong orang ke bracket pajak lebih tinggi meskipun pendapatan riil tidak naik (bracket creep).

  • Ketidakpastian ekonomi – investasi jangka panjang terhambat (Samuelson & Nordhaus, 2010).

d. Cara Pengendalian Inflasi

Kebijakan yang dapat diambil (Mankiw, 2021):

  1. Kebijakan moneter kontraktif – menaikkan suku bunga, menjual obligasi (OPT), menaikkan GWM untuk mengurangi jumlah uang beredar.

  2. Kebijakan fiskal kontraktif – mengurangi belanja pemerintah, menaikkan pajak, atau mengurangi defisit anggaran.

  3. Kebijakan sisi penawaran – meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi (misal deregulasi, perbaikan infrastruktur).

  4. Kebijakan upah dan harga (jarang dan kontroversial) – seperti pembekuan harga atau upah, cenderung tidak efektif dalam jangka panjang.

  5. Kebijakan nilai tukar – membiarkan mata uang apresiasi (dengan intervensi) dapat menurunkan harga barang impor.

Di Indonesia, Bank Indonesia memiliki target inflasi yang diumumkan setiap tahun (misal 3±1%). Untuk mencapai target, BI menggunakan kerangka Inflation Targeting Framework (ITF) yang mengandalkan suku bunga acuan sebagai instrumen utama (Mishkin, 2019).

Bab 11: Kebijakan Fiskal dan Anggaran Negara


awal bacaan ILMU EKONOMI


Daftar Pustaka Bab 10

Case, K. E., Fair, R. C., & Oster, S. M. (2014). Principles of Economics (11th ed.). Pearson.

Keynes, J. M. (1936). The General Theory of Employment, Interest and Money. Macmillan.

Lipsey, R. G., & Chrystal, K. A. (2015). Economics (13th ed.). Oxford University Press.

Mankiw, N. G. (2021). Principles of Economics (9th ed.). Cengage Learning.

Mishkin, F. S. (2019). The Economics of Money, Banking, and Financial Markets (12th ed.). Pearson.

Samuelson, P. A., & Nordhaus, W. D. (2010). Economics (19th ed.). McGraw-Hill.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAMUJU MISTIK: 10 KISAH GAIB YANG MENGGENTARKAN MAMUJU

PEMERINTAH DAERAH DI ERA EFISIENSI

BAB 11: KERANGKA HUKUM DAN KEBIJAKAN PENDUKUNG