Bab 10 Isi Kontrak yang Merugikan Indonesia Sepanjang Masa
Indonesia Hanya Dapat 9,6% dari Tembaga
Mari kita bermain angka sebentar. Ini tidak membosankan, janji. Karena angka-angka ini adalah bukti paling telanjang dari penjarahan sistematis terhadap kekayaan Indonesia.
Kontrak karya Freeport yang ditandatangani 7 April 1967 setebal ratusan halaman. Ditulis dalam bahasa Inggris dan Indonesia, dengan klausul-klausul rumit yang hanya bisa dipahami oleh pengacara kelas kakap. Namun, di tengah semua kerumitan itu, ada satu angka yang paling mendasar dan paling mencengangkan: bagi hasil.
Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Soeharto dan para menterinya, menyetujui bahwa dari seluruh hasil tambang yang diambil Freeport dari perut bumi Papua, Indonesia hanya akan mendapatkan 9,6% dari nilai tembaga. Itu pun dari tembaga saja. Dan 9,6% itu bukan dari total produksi, melainkan setelah dikurangi berbagai biaya yang bisa dimanipulasi.
Coba Anda renungkan: Sebuah perusahaan asing datang ke tanah Anda, menggali gunung suci yang Anda anggap sebagai ibu, mengeruk habis-habisan emas dan tembaga, mencemari sungai dan hutan, mengusir penduduk asli – dan sebagai imbalannya, Anda mendapat kurang dari sepersepuluh dari satu bagian kecil hasil tambang. Itu seperti tetangga Anda mencuri seluruh isi lemari es Anda, lalu memberi Anda satu butir telur sebagai "bagi hasil".
Dan ini belum seberapa. Karena ada detail penting yang sering diabaikan: 9,6% itu bukan dari harga jual di pasar dunia. Itu dari "net smelter return" – yaitu nilai tembaga setelah dikurangi biaya peleburan, pengangkutan, pemasaran, dan berbagai biaya lain yang semuanya ditentukan oleh Freeport sendiri. Dengan kata lain, Freeport bisa menggelembungkan biaya-biaya tersebut sehingga keuntungan bersihnya kecil, dan 9,6% dari angka yang sudah dikecilkan itu menjadi semakin remeh.
Seorang ekonom senior yang pernah meneliti kontrak Freeport untuk World Bank pada tahun 1970-an mengatakan di belakang layar: *"Ini adalah kontrak paling tidak seimbang yang pernah saya lihat dalam 30 tahun karir saya. Sebuah negara merdeka menandatangani perjanjian yang lebih buruk daripada perjanjian kolonial Belanda di abad ke-19."*
Emas, Uranium, Mineral Lain Gratis untuk Freeport
Tapi tunggu – masih ada lagi. Karena kontrak itu berisi kejutan yang lebih gila.
Indonesia hanya meminta bagian dari tembaga. Emas? Gratis untuk Freeport. Perak? Gratis. Uranium? Jika ditemukan, juga gratis. Platinum, nikel, seng, timah, dan segala macam mineral langka lain yang mungkin bersembunyi di perut Ertsberg dan Grasberg – semuanya boleh diambil Freeport tanpa kewajiban membayar satu rupiah pun kepada Indonesia.
Mari kita dudukkan fakta ini dengan jelas: Freeport mendapatkan izin untuk mengambil emas sepuasnya dari tanah Indonesia tanpa bagi hasil. Tidak ada royalti. Tidak ada pajak tambahan. Tidak ada kewajiban apapun selain membayar pajak perusahaan standar yang juga berlaku untuk pabrik sepatu sekalipun.
Dan besarnya emas itu bukan main-main. Grasberg – tambang yang kemudian ditemukan di dekat Ertsberg – dikenal sebagai tambang emas terbesar di dunia. Ribuan ton emas telah dikeruk dari sana. Setiap tahun, Freeport menghasilkan sekitar 1,5 hingga 2 juta ons emas. Dengan harga emas saat ini sekitar 2.000 dolar per ons, pendapatan tahunan Freeport dari emas saja mencapai 3-4 miliar dolar. Dan berapa yang masuk ke kas Indonesia dari emas itu? Nol. Nol besar.
Seorang mantan pejabat tinggi Departemen Pertambangan yang tidak mau disebut namanya pernah berbisik kepada seorang jurnalis: "Kami para teknokrat waktu itu tidak diberi kesempatan membaca kontrak secara lengkap. Yang kami lihat hanya ringkasan. Begitu kontrak ditandatangani, baru kami tahu bahwa emas tidak termasuk. Tapi sudah terlambat. Soeharto bilang, 'Sudahlah, yang penting investasi masuk.'"
Investasi masuk memang. Tapi investasi yang masuk adalah utang yang harus dilunasi dengan kekayaan yang tak ternilai.
Dan uranium? Ya, uranium. Di wilayah Papua, terdapat juga potensi uranium sebagai mineral ikutan. Dalam dunia pertambangan, uranium adalah bahan baku senjata nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir. Kontrak Freeport memberikan hak penuh kepada Freeport untuk mengambil uranium tanpa pengawasan Indonesia. Tidak ada yang tahu berapa banyak uranium yang telah diambil, ke mana perginya, dan untuk apa digunakan. Ini adalah celah keamanan nasional yang sangat serius, tetapi tidak pernah menjadi perhatian publik.
Apakah Soeharto Tidak Tahu? Atau "Sedang Bercanda"?
Kini kita sampai pada pertanyaan yang paling mengganggu: Apakah Soeharto benar-benar tidak tahu isi kontrak yang ditandatanganinya? Atau dia tahu, tetapi pura-pura tidak tahu? Atau dia tahu dan justru tertawa di balik layar karena mendapat bagian pribadi yang jauh lebih besar?
Mari kita telusuri kemungkinan satu per satu.
Kemungkinan pertama: Soeharto tidak tahu.
Ini adalah argumen yang sering diajukan oleh para pembela Soeharto. Mereka mengatakan bahwa Soeharto adalah seorang jenderal, bukan ekonom. Dia dibohongi oleh para penasihatnya yang korup, terutama Prof. Widjojo Nitisastro dan B.J. Habibie (versi awal) atau mungkin oleh menteri pertambangan saat itu, Ir. Slamet Bratanata. Soeharto hanya "sekedar tanda tangan" karena terlalu percaya pada anak buahnya.
Argumen ini sulit diterima. Soeharto bukanlah orang bodoh. Dia adalah seorang pemimpin yang sangat detail, yang biasa memeriksa sendiri anggaran militer dan proyek-proyek strategis. Apakah masuk akal bahwa kontrak senilai triliunan dolar – kontrak pertama dan terpenting di era Orde Baru – hanya dibaca oleh menteri, tanpa persetujuan presiden? Tidak masuk akal.
Selain itu, Soeharto secara pribadi dijamu oleh Freeport dalam sebuah perjalanan ke Papua. Dia dibawa ke Tembagapura, diperlihatkan lubang tambang, dan dengan bangga berkata bahwa ini adalah tambang terbesar yang pernah dikenalnya. Apakah Anda percaya bahwa seorang presiden yang cukup cerdas untuk bertahan selama 32 tahun berkuasa, yang mampu memainkan politik internasional dengan lihai, tiba-tiba buta terhadap fakta bahwa emas dan uranium tidak masuk dalam perjanjian? Saya tidak percaya.
Kemungkinan kedua: Soeharto "sedang bercanda" – yaitu, dia tahu dan sengaja menyetujui kontrak yang sangat merugikan negara, dan ironi itu adalah lelucon gelap yang hanya bisa dipahami oleh mereka yang memahami politik uang.
Ini adalah pandangan yang lebih sinis dan lebih populer di kalangan kritikus Orde Baru. Menurut pandangan ini, Soeharto dan keluarga dan kroni-kroninya mendapatkan "komisi" yang sangat besar dari Freeport. Tidak secara langsung mungkin, tetapi melalui perusahaan-perusahaan cangkang, kontrak-kontrak sampingan, proyek-proyek infrastruktur yang dimenangkan oleh anak-anak Soeharto, dan berbagai bentuk "lobi" lainnya.
Kesaksian dari berbagai sumber, termasuk mantan presiden AS Gerald Ford dan pejabat CIA, mengindikasikan bahwa Soeharto dan para jenderalnya memang "dijaga" dengan baik oleh Freeport. Markas militer di Papua, yang disebut Freeport miliki sendiri, bisa diartikan sebagai fasilitas bersama – tapi biayanya ditanggung Freeport. Helikopter-helikopter mewah, fasilitas kesehatan, sekolah-sekolah ekspatriat, semua dibiayai Freeport. Dan hubungan baik itu harus dibalas dengan kontrak yang longgar.
Dalam skenario ini, Soeharto mungkin berpikir: "Biarlah negara hanya dapat 9,6%. Yang penting saya dan keluarga saya dapat lebih banyak secara pribadi. Dan Freeport akan terus beroperasi, membawa stabilitas di Papua (dengan kekerasan jika perlu), dan menjamin aliran dana untuk mesin politik saya."
Kemungkinan ketiga: Soeharto tahu, tetapi dia terjebak dalam permainan geopolitik yang lebih besar.
Pada tahun 1967, Indonesia sedang dalam kondisi sangat rapuh. Ekonomi hancur. Inflasi hiper. Tidak ada devisa. Hutang menumpuk. Soekarno telah meninggalkan puing-puing. Soeharto membutuhkan dana segar untuk membayar utang lama dan membiayai pemerintahannya. Freeport datang membawa janji investasi ratusan juta dolar – sebuah jumlah yang sangat besar di masa itu. Soeharto mungkin berpikir bahwa kontrak apa pun lebih baik daripada tidak ada kontrak sama sekali. Dia mungkin tidak punya kekuatan tawar-menawar karena posisi Indonesia yang lemah.
Namun, argumen ini tetap tidak bisa menjelaskan mengapa emas dan uranium diberikan gratis. Tidak ada negara, betapa pun lemahnya, yang akan memberikan sumber daya paling berharga secara cuma-cuma. Kecuali jika ada tekanan ekstrem – atau ada imbalan di luar kontrak.
Kemungkinan keempat: Soeharto tidak membaca kontrak karena dia bukan presiden yang sah ketika kontrak itu ditandatangani.
Ini adalah poin yang sangat penting yang sudah kita bahas di Bab 9. Soeharto adalah Pejabat Presiden ketika dia meneken kontrak. Statusnya sementara. Mungkin dia berpikir bahwa kontrak itu bisa "diperbaiki" nanti setelah dia sah menjadi presiden. Tapi setelah dia resmi menjadi presiden, dia tidak pernah memperbaikinya. Sebaliknya, dia justru mempertahankannya selama puluhan tahun, bahkan memperpanjangnya dengan kontrak-kontrak baru yang tidak kalah merugikan.
Pada akhirnya, yang paling masuk akal adalah gabungan dari kemungkinan kedua dan keempat: Soeharto mungkin tidak sepenuhnya memahami rincian teknis kontrak (karena dia bukan ahli pertambangan), tetapi dia cukup tahu bahwa kontrak itu sangat menguntungkan Freeport dan sangat merugikan Indonesia. Dia membiarkannya karena dia mendapat manfaat pribadi, dan karena dia tidak menganggap Papua sebagai prioritas. Papua hanyalah "bonus" yang bisa dieksploitasi.
Apakah ini "bercanda"? Jika bercanda, itu adalah bercanda yang keterlaluan – bercanda yang membuat puluhan ribu orang Papua kehilangan tanah mereka, yang membuat sungai-sungai beracun, yang membuat generasi-generasi kehilangan masa depan. Bercanda yang biayanya ditanggung oleh rakyat jelata, sementara keuntungannya dinikmati oleh segelintir orang di Jakarta, New York, dan London.
Seorang mantan pejabat Indonesia yang terlibat dalam negosiasi kontrak karya generasi berikutnya (tahun 1991) mengatakan kepada peneliti: *"Kami mencoba memperbaiki kesalahan 1967. Tapi bayang-bayang kontrak awal itu sangat panjang. Freeport selalu mengancam akan pergi ke arbitrase internasional jika Indonesia meminta lebih. Dan kita selalu kalah dalam arbitrase karena kontrak awal adalah 'perjanjian yang mengikat'. Ironisnya, dia mengikat kita, bukan mereka."*
Maka teruslah Freeport beroperasi, dengan kontrak yang diperbaharui dan "disehatkan" di era Megawati, SBY, dan Jokowi. Tapi apakah benar-benar sudah sehat? Di bab selanjutnya, kita akan melihat bagaimana Freeport membangun "negara di dalam negara" di Papua – lengkap dengan markas militer sendiri, helikopter tempur, dan kekuasaan yang melampaui TNI.
Bersambung ke Bab 11: Tembagapura – Nama yang Menyesatkan

Komentar
Posting Komentar