Bab 7: Kartu Kemunafikan - Dua Jalur Kebijakan Luar Negeri

 



Sudah lebih dari setengah abad Indonesia memainkan sebuah tarian yang sangat rumit di atas panggung dunia. Dengan satu kaki, negeri ini menari untuk rakyatnya—mengangkat bendera Palestina tinggi-tinggi, meneriakkan takbir di forum-forum internasional, dan mengutuk Israel dalam setiap kesempatan. Dengan kaki yang lain, negeri yang sama ini diam-diam merangkul musuh ideologisnya—membeli senjata, mengirim perwira untuk dilatih, dan berbagi informasi intelijen.

Dunia luar mungkin melihat ini sebagai standar ganda yang mencolok. Dunia dalam negeri mungkin menyebutnya sebagai realpolitik yang tak terhindarkan. Namun apapun labelnya, yang jelas: Indonesia hidup dalam dua realitas yang saling bertolak belakang. Ini adalah bab tentang kemunafikan—atau, jika kita mau lebih murah hati, tentang survival di tengah tekanan geopolitik yang tak pernah ramah.

Mari kita lihat satu per satu lapisan-lapisan kontradiksi itu. Mulai dari apa yang dituntut rakyat, lalu apa yang sesungguhnya dilakukan pemerintah di balik tirai, dan akhirnya sampai pada pertanyaan paling dasar: Apakah semua ini sepadan?

7.1 Tuntutan Publik: Pro-Palestina

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Lebih dari 87 persen warganya memeluk agama Islam. Maka tidak mengherankan jika isu Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri biasa. Ini adalah isu identitas, isu agama, isu harga diri kolektif. Setiap presiden Indonesia, dari Soekarno hingga Prabowo, tahu betul bahwa sikap terhadap Palestina bisa menentukan popularitasnya di mata rakyat.

Publik Indonesia tidak main-main dalam menuntut solidaritas. Setiap agresi Israel ke Gaza, setiap pengumuman pemukiman baru di Tepi Barat, setiap pernyataan kontroversial dari pejabat Israel—semuanya memicu gelombang protes besar-besaran di Tanah Air. Mulai dari aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar AS (yang dianggap sebagai pelindung Israel), kampanye boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, hingga gerakan penggalangan dana massal untuk rakyat Palestina.

Namun yang lebih penting dari sekadar aksi massa adalah tuntutan konkret yang terus mengalir dari berbagai elemen bangsa.

Pada 6 April 2026, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, secara terbuka mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah lebih tegas. Bukan sekadar kecaman, tetapi sanksi diplomatik dan ekonomi terhadap Israel. Lewat pernyataan resmi partainya, ia menegaskan bahwa Indonesia harus menggalang dukungan di Sidang Umum PBB untuk menjatuhkan sanksi, serta mempercepat proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional terkait pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina. Bagi PKS dan pendukungnya, solidaritas tanpa tindakan nyata hanyalah omong kosong.

Kritik yang lebih tajam datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Pada akhir Maret 2026, ia dengan blak-blakan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia inkonsisten dalam membela Palestina. Menurutnya, selama ini sikap Indonesia lebih banyak berhenti pada pernyataan politik tanpa kebijakan strategis yang nyata. "Kalau ditanya bagaimana konsistensi pemerintah Indonesia di dalam masalah Palestina, rasanya jawabannya sudah jelas bahwa belakangan ini yang terjadi justru inkonsistensi, bukan konsistensi," tegasnya dalam sebuah diskusi publik.

Amnesty International bahkan menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, inisiatif pimpinan AS yang menurut mereka melemahkan sistem multilateral dan justru menguntungkan Israel. Indonesia didesak untuk keluar dari forum tersebut jika tidak benar-benar berpihak pada kepentingan Palestina.

Tekanan publik ini tidak hanya datang dari aktivis dan politisi oposisi. Nahdlatul Ulama (NU) , organisasi Islam terbesar di Indonesia, juga mengambil sikap yang cukup berani. Ketika Presiden Prabowo menyetujui keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace—sebuah dewan yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengawasi pasukan stabilisasi Gaza—NU merespons dengan skeptis. Yahya Cholil Staquf, ketua umum PBNU, menyatakan bahwa Indonesia sebaiknya menunda keterlibatannya sampai ada pembicaraan tentang de-eskalasi perang. Meskipun akhirnya Prabowo menegaskan akan menarik diri jika dewan itu tidak memberi manfaat bagi Palestina, fakta bahwa Indonesia sempat mempertimbangkan bergabung—apalagi menjadi kontributor utama pasukan dengan wakil komandan dari Indonesia—telah memicu kecaman luas di dalam negeri.

Intinya, bagi publik Indonesia, isu Palestina bukanlah tawar-menawar. Mereka menginginkan pemerintah yang konsisten: pro-Palestina secara penuh, tanpa kompromi, tanpa hubungan gelap dengan Israel. Tuntutan ini didasari oleh konstitusi (Pembukaan UUD 1945 yang menolak penjajahan di muka bumi), oleh sejarah (pernyataan Soekarno bahwa selama Palestina belum merdeka, Indonesia akan berdiri menentang penjajahan), oleh ideologi (Pancasila sila kedua tentang kemanusiaan), dan oleh tanggung jawab moral sebagai negara Muslim terbesar di dunia.

Namun masalahnya, publik tidak tahu—atau enggan tahu—bahwa di balik semua pernyataan keras dan simbol-simbol solidaritas itu, ada logika realpolitik yang berjalan di jalur paralel. Dan jalur paralel itu, sayangnya, tidak selalu searah dengan kehendak rakyat.

7.2 Realitas Politik: Indonesia Butuh Israel untuk Militer dan Intelijen

Di balik tabir, para pengambil kebijakan di Indonesia—dari era Soeharto hingga Prabowo—menyadari satu kenyataan pahit: Israel, musuh ideologis yang setiap hari dikutuk di mimbar-mimbar, adalah partner yang paling dibutuhkan untuk memodernisasi pertahanan negara.

Ini bukanlah klaim liar tanpa bukti. Ada jejak panjang hubungan siluman antara Jakarta dan Tel Aviv yang terentang dari tahun 1960-an hingga hari ini. Bahkan mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn.) Sumitro, seorang tokoh yang tidak asing dengan dunia intelijen, pernah secara blak-blakan mengonfirmasi bahwa hubungan itu "berlanjut sampai sekarang".

Mari kita telusuri secara sistematis apa yang didapat Indonesia dari Israel—dan mengapa Indonesia tidak bisa begitu saja memutuskan hubungan meskipun publik menuntutnya.

A. Transfer Teknologi Militer yang Tidak Bisa Didapat dari Negara Lain

Indonesia tidak memiliki industri pertahanan yang sepenuhnya mandiri. Pesawat tempur, rudal, radar, drone—sebagian besar teknologi canggih masih harus diimpor. Amerika Serikat, dengan segala syarat politik dan hak asasi manusianya, seringkali enggan menjual senjata tertentu ke Indonesia. Eropa memiliki prosedur yang berbelit-belit. China dan Rusia? Mereka punya agenda politik sendiri.

Di sinilah Israel masuk sebagai pemasok alternatif yang paling praktis.

Pada tahun 1970-an, Israel melatih perwira intelijen Indonesia. Pada tahun 1974, 27 perwira dan 90 prajurit TNI dikirim ke Israel untuk kursus radar dan intelijen. Setahun kemudian, 60 personel Angkatan Laut dan Udara Indonesia belajar operasi penyusupan dari Shayetet 13, unit komando laut Israel yang legendaris. Dampaknya langsung terasa: pada November 1975, Indonesia membentuk Sekolah Pelatihan Pasukan Khusus yang melatih teknik penyisipan udara dan laut.

Tidak berhenti di situ. Pada 1976, pejabat tinggi angkatan kedua negara bertemu di Teheran untuk membahas pengadaan jet tempur A-4 Skyhawk dari Israel. Operasi Alpha yang kita bahas di Bab 4 adalah salah satu contoh paling dramatis bagaimana Israel membantu Indonesia—dan sebaliknya, bagaimana Indonesia bersedia melakukan segala cara, termasuk tipu daya tingkat tinggi, untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan.

Abad ke-21 tidak mengubah pola ini. Pada tahun 2006, Indonesia meneken kesepakatan senilai US$6 juta untuk pengadaan empat drone Searcher-II buatan Israel, melalui perusahaan perantara di Filipina, untuk mengawasi Selat Malaka dan wilayah kepulauan. Ini adalah drone intai tempur; bukan sekadar alat pemantau biasa. Dan keputusan ini diambil di era reformasi, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa—lengkap dengan menteri pertahanan yang membelanya dengan pernyataan kontroversial bahwa “Israel adalah keturunan Abraham sama seperti Muslim.”

Data perdagangan juga tidak berbohong. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), total impor Indonesia dari Israel pada tahun 2024 mencapai US$54,2 juta. Komoditas impornya beragam, mulai dari heat exchange units untuk industri, vaksin hewan, hingga—yang paling sensitif—senjata militer, suku cadang revolver, aksesori senjata api, dan bagian pesawat tanpa awak.

Bayangkan ironinya: di saat yang hampir bersamaan dengan pengecaman keras terhadap agresi Israel di Gaza, kapal-kapal kargo masih membongkar peti-peti berisi komponen militer buatan Israel di pelabuhan Tanjung Priok.

B. Pelatihan Intelijen yang Tak Tertandingi

Bab-bab sebelumnya sudah mengupas tuntas bagaimana Mossad melatih perwira intelijen Indonesia sejak awal Orde Baru. Yang perlu ditegaskan di sini adalah: ini bukanlah pelatihan satu kali. Ini adalah program yang berkelanjutan dan sistematis.

Pada tahun 1968, jalur komunikasi militer dan intelijen antara Indonesia dan Israel dibuka secara tidak resmi. Pada 1971, Indonesia membeli radar anti-artileri dari Industri Militer Israel. Pada 1983, seorang pakar dari Israel datang lagi ke Jakarta untuk melatih lima pejabat junior badan intelijen, tiga di antaranya mendapat latihan lanjutan di Israel.

Bahkan pada era 2000-an dan 2010-an, hubungan ini tidak pernah benar-benar terputus. Pada November 2021, Penasihat Keamanan Nasional Israel, Eyal Hulata, dilaporkan bertemu dengan Menteri Pertahanan Indonesia dalam sebuah forum internasional di Bahrain. Kerja sama juga meluas ke sektor keamanan siber. Pada 2019, perusahaan keamanan siber Israel, Cellebrite—yang terkenal karena perangkat forensik digitalnya—berpartisipasi dalam KTT Keamanan Tahunan Indonesia di Jakarta. Investigasi media juga menemukan bahwa perusahaan Israel lainnya, NSO Group (pembuat spyware Pegasus), telah memasok alat penyadapan ke aparat Indonesia melalui perantara di Singapura.

Kesimpulannya: Indonesia tidak hanya butuh senjata dan teknologi dari Israel, tetapi juga butuh keahlian intelijen yang selama puluhan tahun telah menjadi fondasi sistem keamanan nasionalnya. Memutus hubungan dengan Israel secara sepihak bukan hanya persoalan diplomatik, tetapi juga persoalan teknis: ratusan perwira yang dilatih oleh Mossad mungkin akan kehilangan back-end support, berbagai sistem buatan Israel yang tertanam di tubuh intelijen mungkin akan dibackdoor, dan yang terburuk, Indonesia mungkin justru menjadi target operasi balasan.

C. Timor Timur, Terorisme, dan Ancaman Strategis Lainnya

Ada dimensi lain yang jarang dibahas publik: Israel membantu Indonesia dalam operasi-operasi rahasia di luar negeri. Operasi Alpha bukanlah satu-satunya kerja sama intelijen. Menurut laporan media Israel yang dikutip oleh The Times of Israel pada Oktober 2025, pada masa Soeharto, Indonesia dan Israel membuka kerja sama tidak resmi yang meliputi transaksi senjata, pembagian intelijen, dan pelatihan perwira.

Dalam buku Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Ken Conboy mencatat bahwa agen-agen Indonesia yang dilatih Mossad langsung digunakan untuk operasi luar negeri. Salah seorang lulusan ditugasi membuka pos di Mesir menjelang akhir tahun 1983. Yang lain dikirim ke Arab Saudi. Artinya, Indonesia tidak hanya menerima pasif ilmu dari Israel, tetapi juga menggunakan ilmu itu untuk aktivitas intelijen ofensif di negara-negara yang justru memusuhi Israel.

Hubungan yang begitu erat dan saling menguntungkan ini membuat pisau bermata dua. Jika suatu hari Indonesia benar-benar memutuskan untuk memutus semua kontak dengan Israel—sesuai dengan tuntutan publik—kerusakan yang terjadi pada sistem pertahanan dan intelijen nasional mungkin akan sangat parah, bahkan tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat. Itulah mengapa, meskipun secara publik Presiden Prabowo pada 2025 menyatakan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel hanya akan terjadi jika Israel mengakui negara Palestina, tetap ada ruang bagi para analis untuk meragukan apakah Indonesia benar-benar siap sepenuhnya memutuskan hubungan.

7.3 Simbol Pro-Palestina (Mencium Bendera, Takbiran) vs Operasi Senyap

Sekarang mari kita beralih ke wajah publik Indonesia. Jika Anda hanya membaca berita utama media Indonesia atau menonton pidato presiden di forum-forum internasional, Anda akan mendapatkan kesan bahwa Indonesia adalah pembela Palestina paling gigih di Asia Tenggara, bahkan mungkin di dunia.

Dan kesan itu tidak sepenuhnya salah. Sejak era Soekarno, Indonesia memang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Pada 2015, Presiden Joko Widodo mengibarkan bendera Palestina di sela-sela pidatonya di depan Majelis Umum PBB—sebuah gestur yang sangat kuat, namun juga ironis mengingat pada saat yang sama TNI masih menerima transfer teknologi dari Israel. Pada 2021, ketika konflik Gaza memanas, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, memerintahkan pewarnaan bendera Palestina di berbagai fasilitas publik Jakarta. Simbol-simbol ini secara efektif membangun narasi bahwa Indonesia adalah sekutu sejati Palestina.

Di era Presiden Prabowo Subianto, simbolisme ini berlanjut dengan intensitas yang lebih tinggi. Pada September 2025, Prabowo menghadiri Musyawarah Nasional VI PKS dengan mengenakan syal bermotif bendera Indonesia dan Palestina. Ia diapit oleh petinggi PKS yang juga kompak mengenakan syal yang sama. Prabowo juga berkali-kali menyatakan bahwa Indonesia akan menarik diri dari Board of Peace jika inisiatif itu tidak menguntungkan Palestina. Di hadapan para pemimpin kelompok Islam, ia menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum itu hanya akan berlanjut jika masih ada manfaat untuk Palestina dan kepentingan nasional.

Taktbir di forum-forum internasional juga menjadi rutinitas. Setiap kali ada agresi Israel ke Gaza, Menteri Luar Negeri Indonesia dipastikan akan membacakan pernyataan kecaman dalam bahasa yang paling keras. Duta Besar Indonesia untuk PBB akan mengangkat tangan mendukung setiap resolusi yang merugikan Israel. Di dunia maya, warganet Indonesia adalah salah satu yang paling vokal dalam kampanye #FreePalestine.

Namun di balik semua simbol itu, operasi senyap terus berjalan tanpa henti.

Pembelian drone dari Israel terus berlangsung. Impor suku cadang militer Israel tetap tercatat di BPS. Para perwira TNI masih sesekali dikirim ke negara ketiga untuk pelatihan lanjutan. Perusahaan-perusahaan Israel yang bergerak di bidang keamanan siber masih menjadi mitra strategis Indonesia. Di atas meja, bendera Palestina berkibar. Di bawah meja, kontrak-kontrak miliaran rupiah dengan Israel ditandatangani.

Inilah inti dari "kartu kemunafikan". Di satu sisi, Indonesia harus mempertahankan sikap pro-Palestina yang vokal karena tuntutan publik dan legitimasi politik. Di sisi lain, Indonesia tidak bisa memutuskan hubungan dengan Israel karena ketergantungan yang begitu dalam di bidang militer dan intelijen. Maka solusi yang ditempuh adalah: buka dua jalur. Satu jalur untuk konsumsi publik. Satu jalur untuk kebutuhan nyata.

Tentu saja, tidak semua orang bodoh. Banyak aktivis dan akademisi yang sadar akan dualisme ini. Mereka sering menyerukan "konsistensi" sejati—jika benar-benar anti-Israel, maka harus konsisten, termasuk dalam hal perdagangan senjata dan pelatihan militer. Namun seruan itu jarang didengar, karena di dalam lingkaran kekuasaan, para pengambil kebijakan lebih memilih untuk "tidak tahu" atau "tidak ingin tahu".

7.4 Bantuan Indonesia ke Palestina: Ikhlas atau Pemanis?

Akhirnya, kita sampai pada pertanyaan yang paling mendasar: apakah bantuan Indonesia ke Palestina itu benar-benar tulus didasari solidaritas, atau hanya sekadar pemanis untuk menutupi hubungan gelap dengan Israel?

Sulit untuk menjawab hitam-putih. Tapi data bantuannya sendiri cukup mencengangkan.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mengalokasikan hibah untuk Palestina sebesar US$12 juta atau sekitar Rp200 miliar. Bantuan itu diberikan dalam bentuk bantuan pangan melalui kerja sama dengan World Food Programme (WFP), mencakup tiga komponen utama: dapur umum, suplemen kesehatan untuk ibu hamil dan anak-anak, serta biskuit berenergi tinggi.

Tidak hanya itu, Indonesia juga memberikan bantuan teknis berupa pelatihan pengembangan pertanian untuk petani alpukat di Tepi Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Ini menunjukkan bahwa bantuan Indonesia tidak hanya bersifat kemanusiaan tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Secara keseluruhan, pada tahun 2025 pemerintah mentargetkan penyaluran hibah sebesar Rp525 miliar, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar Rp315,30 miliar. Hingga September 2025, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp433 miliar, di mana Rp200 miliar di antaranya berasal dari hibah ke Palestina.

Angka-angka ini tidak bisa dianggap remeh. Bagi Palestina yang sedang terhimpit blokade dan konflik terus-menerus, bantuan pangan dan pelatihan pertanian dari Indonesia benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka. Dari perspektif kemanusiaan murni, ini adalah tindakan mulia yang patut diapresiasi.

Namun dari perspektif intelijen dan geopolitik yang kita bangun di buku ini, bantuan ini juga bisa dibaca sebagai "pemanis"—sebagai alat untuk membangun citra pro-Palestina yang kuat sehingga publik tidak terlalu mempertanyakan hubungan gelap dengan Israel.

Bayangkan skenarionya: Setiap kali ada kritik bahwa Indonesia berdagang senjata dengan Israel, pemerintah bisa dengan mudah menjawab, *"Kami tidak pro-Israel. Lihat saja, bantuan kami ke Palestina tahun ini mencapai Rp200 miliar. Mana bukti Israel membalas kebaikan kami?"* Retorika semacam ini sangat efektif untuk meredam kritik publik.

Apakah ini berarti bantuan Indonesia ke Palestina tidak tulus? Tidak juga. Solidaritas Indonesia terhadap Palestina memiliki akar sejarah yang dalam, melampaui pertimbangan pragmatis jangka pendek. Para relawan Indonesia yang pernah bertugas di Gaza atau Tepi Barat biasanya pulang dengan cerita-cerita yang sangat menyentuh—tentang anak-anak yang meregang nyawa karena kekurangan obat, tentang keluarga yang kehilangan rumah karena bom, tentang petani yang tidak bisa memanen karena tentara Israel menghalangi akses mereka. Bantuan kemanusiaan yang dikirim adalah respons terhadap penderitaan nyata yang dilihat dan dirasakan langsung.

Namun di saat yang sama, bantuan itu juga menjadi baju baru bagi kebijakan luar negeri yang penuh dengan kontradiksi. Ibarat sebuah restoran yang menyajikan makanan enak di ruang depan, tetapi di dapurnya mereka menggunakan minyak jelantah yang sama untuk menggoreng 100 jenis menu. Selama pelanggan tidak melihat ke dapur, mereka akan terus datang dan memuji.

Maka, daripada bertanya "ikhlas atau pemanis?", lebih baik kita bertanya: sampai kapan Indonesia bisa mempertahankan tarian gila ini?


Dari dualisme kebijakan luar negeri yang rumit ini, kita beralih ke bab akhir yang akan merangkum seluruh temuan dan merefleksikan: apa artinya semua ini bagi Indonesia sebagai bangsa? Apakah hubungan dengan Israel benar-benar tidak bisa dihindari? Atau justru ada alternatif yang lebih mandiri dan bermartabat? Kesimpulan dan rekomendasi akan kita dapatkan di bab berikutnya.

Bersambung ke Bab 8: Kesimpulan dan Rekomendasi

Bab 8: Kontroversi dan Teori Konspirasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAMUJU MISTIK: 10 KISAH GAIB YANG MENGGENTARKAN MAMUJU

PEMERINTAH DAERAH DI ERA EFISIENSI

BAB 11: KERANGKA HUKUM DAN KEBIJAKAN PENDUKUNG