Bab 13 | Mamuju Abad ke-19 hingga Kini
13.1 Masuknya Islam Secara Resmi (Abad ke-19)
Setelah
Mattolabali—sang pemersatu dua kerajaan—menghembuskan napas terakhir, Kerajaan
Mamuju memasuki babak baru yang ditandai oleh dua arus sejarah besar: masuknya Islam secara resmi ke istana
dan penguatan posisi
Mamuju dalam konfederasi Pitu Babana Binanga sebagai benteng
perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dua abad stabilitas yang diwariskan
dari kompromi agung Perjanjian Talli ternyata menjadi fondasi kokoh bagi
Mamuju untuk menghadapi gelombang perubahan ini.
Proses
Islamisasi di Kerajaan Mamuju tidak terjadi dalam semalam. Jejak arkeologis
berupa makam kuno dan masjid tua di wilayah Mamuju menunjukkan bahwa pengaruh
Islam sudah mulai meresap sejak abad ke-17 melalui jalur perdagangan. Para
saudagar Muslim dari Johor, Gujarat, dan Ternate yang selama berabad-abad
singgah di Pelabuhan Simboro turut membawa ajaran agama baru. Namun, Kerajaan
Mamuju—yang sejak zaman Mattolabali memegang teguh kepercayaan tradisional (aluk)—tidak serta-merta memeluk Islam.
Baru
pada abad ke-19,
Kerajaan Mamuju secara resmi berubah menjadi kerajaan yang menganut ajaran
Islam. Proses ini terjadi secara bertahap melalui jalur perdagangan dan dakwah
para ulama. Sumber lain menyebutkan bahwa penyebaran Islam di Mamuju, Sendana,
Pamboang, dan Tappalang pertama kali diperkenalkan oleh Sayyid Zakaria dan Kapuang Jawa (alias
Raden Mas Suryo Adilogo), yang tidak lain adalah murid dari Sunan Bonang.
Mereka datang dari Kalimantan menyebarkan syiar Islam, lalu melanjutkan
perjalanan ke pulau Sulawesi dan pertama kali merapat di Mamuju.
Mengapa
Mamuju baru memeluk Islam pada abad ke-19 sementara kerajaan tetangga seperti
Gowa sudah Islam sejak 1605?
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya islamisasi Mamuju dibandingkan
kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi. Pertama,
sikap Mattolabali sendiri yang memilih mempertahankan kepercayaan leluhur demi
menjaga identitas lokal dan posisi tawar netral di hadapan saudagar asing. Kedua, struktur
politik Mamuju yang sangat terikat dengan tradisi adat; perubahan agama secara
resmi memerlukan mufakat dari seluruh Galaggar
Pitu dan para
tetua. Ketiga,
tekanan dari persekutuan Pitu Babana Binanga—meskipun Balanipa dan Sendana
lebih dulu terpapar Islam, mereka tidak memaksa kerajaan anggota lain untuk
segera mengikuti.
Keputusan
Raja Mamuju pada abad ke-19 untuk memeluk Islam secara resmi didorong terutama
oleh alasan politik:
untuk melawan kolonial Belanda yang semakin agresif, Mamuju membutuhkan aliansi
dengan kerajaan-kerajaan Islam di Sulawesi Selatan. Islam menjadi payung
politik yang memperkuat solidaritas dalam persekutuan Pitu Babana Binanga.
Namun yang menarik, ketika Islam akhirnya masuk, ia tidak menghapus tradisi lokal.
Banyak ritual adat Mamuju yang sudah ada sejak zaman Mattolabali tetap
dijalankan, diselaraskan dengan syariat Islam. Hukum adat Pitu Passangang terus diberlakukan selama tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini adalah bukti bahwa fondasi
toleransi yang dibangun Mattolabali berakar kuat—agama baru diterima tanpa
membuang identitas lama.
Dengan
resminya Mamuju sebagai kerajaan Islam, gelar raja yang sebelumnya bergelar Maradika (atau Maraqdia) mulai disandingkan dengan sebutan
Islam. Namun hingga kini, gelar Maradika tetap dipertahankan sebagai
identitas asli kepemimpinan Mamuju.
13.2 Perlawanan Terhadap Belanda: Pangulu dan Benteng Kayu
Mangiwang
Memasuki
akhir abad ke-19, kolonial Belanda mulai memperluas cengkeramannya ke Sulawesi
Barat. Setelah berhasil menguasai Sulawesi Selatan, Belanda melancarkan
ekspedisi militer ke wilayah Mandar, termasuk Mamuju. Perlawanan rakyat Mamuju
tidak serta-merta pecah dalam skala besar; ia dimulai dari sebuah peristiwa
diplomatik yang berujung pada pengkhianatan dan kemudian perlawanan sengit.
Penandatanganan
Korte Verklaring (1902)
Bermula
pada zaman Maradika
Pua' Aji memerintah di Mamuju. Sekitar tahun 1902, sebuah Kapal Putih (kapal perang Belanda) tiba langsung
di pelabuhan Mamuju. Belanda menjemput Maradika Pua' Aji bersama para pemimpin
adat (Ada' Pitu) ke atas kapal, kecuali Pangulu (Panglima
Perang Kerajaan Mamuju) dan Matoa
(kepala adat senior). Kapal tersebut kemudian berlayar sampai ke Tanjung
Rangas. Di sanalah Belanda menyodorkan Surat Perjanjian Korte Verklaring
(pernyataan pendek) yang isinya "Balinna
Balanda Balikkuto'"
(lawan Belanda adalah lawanku)—sebuah frasa yang mengharuskan penandatangan
untuk tunduk dan mengakui kekuasaan Belanda. Naskah perjanjian ini ditulis
dengan aksara Lontar.
Belanda
bersedia menggaji Maradika Pua' Aji dan Ada' Pitu
dengan syarat: "Semua
senjata kerajaan harus diserahkan kepada Belanda" . Mulai
saat itu, Maradika Mamuju dan Ada'
Pitu resmi menjadi Zelef Bestuur (pemerintahan swapraja) di bawah
kekuasaan Belanda.
Perlawanan
Pangulu dan Matoa
Setelah
perjanjian ditandatangani, Maradika memanggil Pangulu (Panglima Perang kerajaan) dan Matoa untuk
menyerahkan senjata kerajaan kepada Belanda. Namun, Pangulu dan Matoa sama sekali tidak menyetujui
untuk menyerahkan senjata tersebut. Mereka menganggap tindakan itu sebagai
penghianatan terhadap kedaulatan Mamuju.
Maka,
Pangulu dan Matoa meninggalkan Maradika dan Adat Mamuju menuju Budong-Budong (kini
wilayah Mamuju Tengah) dengan mengangkut semua senjata dan peralatannya. Di
sana mereka mendirikan benteng pertahanan di Kayu Mangiwang, sekitar 10 km dari
pantai Ba'bana Budong-Budong, dan bertekad untuk melakukan perlawanan terhadap
penjajah Belanda.
Benteng
Kayu Mangiwang sebagai Markas Perlawanan
Benteng
Kayu Mangiwang bukan hanya didirikan oleh Pangulu dan Matoa. Mereka kemudian
didukung dan dimotori oleh Lima
Serangkai, yaitu: 1)
Pattolo'bali (Pattolo' Lipu), 2) Daenna Macirinnae, 3) Parimuku, 4) Mantaroso'
Pattana Bone, dan 5) Andi Mattona'. Lima tokoh ini bersama
Pangulu dan Matoa menyempurnakan pembangunan Benteng Kayu Mangiwang dan
melengkapinya dengan peralatan perang secukupnya.
Setelah
benteng dianggap lengkap, mereka menghubungi Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di Hulu
Sungai)—konfederasi kerajaan-kerajaan pedalaman di Mandar—untuk meminta
partisipasi dalam berjuang menentang penjajahan Belanda. Serombongan Pa'barani (pemberani) dari Mambi yang dipimpin
oleh Pua' Indaya
dan Pua' Labamusu'
datang bergabung dengan pasukan yang dipimpin Lima Serangkai dari Kayu
Mangiwang untuk dipersiapkan menghadapi serdadu Belanda.
Setelah
persiapan rampung, Pangulu
selaku Panglima Perang menyurat kepada pimpinan serdadu Belanda di Mamuju
dengan pernyataan tegas: "KALAU
SERDADU BELANDA MAU MENGAMBIL SENJATA SESUAI YANG TERCANTUM DALAM KORTE
VERKLARING, SILAHKAN DATANG DI BENTENG KAYU MANGIWANG DI BUDONG-BUDONG" .
Pertempuran
dan Akhir Perlawanan
Berdasarkan
surat Pangulu tersebut, Belanda mempersiapkan satu kompi serdadu untuk datang
ke Benteng Kayu Mangiwang. Pertempuran pun pecah. Dalam salah satu insiden,
setelah Belanda menyeberangi jembatan, jembatan tersebut dirobohkan dan serdadu
Belanda tenggelam di sungai. Koran Belanda tertanggal 20 Agustus 1906
dilaporkan memberitakan kekalahan telak pasukan kolonial, dengan tewasnya
seorang jenderal dan sejumlah perwira tinggi Belanda serta puluhan tentara
Belanda gugur atau luka parah dalam pertempuran di Mandar.
Perlawanan
rakyat di Mamuju—yang merupakan bagian integral dari perlawanan kolektif
seluruh tanah Mandar—berhasil mempertahankan kehormatan tanah leluhur untuk
sementara waktu. Meskipun akhirnya perlawanan di berbagai wilayah Mandar dapat
dipatahkan Belanda pada tahun-tahun berikutnya, semangat juang yang diwariskan
oleh para pejuang ini tetap hidup dalam ingatan kolektif rakyat Mamuju hingga
kini.
Sebagai
penghormatan, Benteng
Kayu Mangiwang kini diabadikan menjadi nama tugu di Kabupaten
Mamuju Tengah, tepatnya di Kecamatan Tobadak, di bahu jalan Trans Sulawesi.
Tugu ini menjadi simbol keberanian Pangulu dan Matoa serta seluruh pejuang
Mamuju yang lebih memilih angkat senjata daripada menyerahkan kedaulatan
kerajaan.
13.3 Kerajaan Mamuju dalam NKRI: Lembaga Adat dan Pelantikan
Maradika ke-17 (Bau Akram Dai, 2021)
Setelah
Indonesia merdeka, sistem pemerintahan modern dibentuk, dan Kerajaan Mamuju
secara resmi dibubarkan sebagai entitas politik. Namun, berbeda dengan banyak
kerajaan lain yang hilang ditelan zaman, tradisi
kesultanan Mamuju tetap dipelihara oleh masyarakat adat.
Lembaga kerajaan bertransformasi menjadi lembaga
adat dan kebudayaan yang berfungsi sebagai pemangku tradisi,
pelestari nilai-nilai leluhur, serta pemersatu masyarakat Mamuju.
Berdasarkan
Undang-Undang No. 29 Tahun 1959, bekas Kerajaan Mamuju dan Tappalang beralih
menjadi Daerah Tingkat II (Kabupaten) dalam struktur pemerintahan Republik
Indonesia. Wilayah bekas kerajaan-kerajaan kecil di Mandar, termasuk Mamuju,
kini hanya menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju dengan status kecamatan . Namun
identitas sebagai kerajaan adat terus dipertahankan secara turun-temurun.
Maradika
ke-16: Andi Maksum Dai (1964–2020)
H.
Andi Maksum Dai
menjadi Maradika Mamuju ke-16, memerintah dari tahun 1964 hingga 2020. Selama
lebih dari setengah abad, ia memimpin lembaga adat Kerajaan Mamuju di tengah
perubahan zaman yang begitu cepat. Beliau wafat pada usia 78 tahun, tepatnya
pada 8 September 2020.
Pelantikan
Maradika ke-17: Bau Akram Dai (2021)
Setelah
masa berkabung, gelombang suksesi kepemimpinan terus berlanjut. Bau Akram Djalaluddin Ammana Inda,
atau yang lebih akrab disapa Bau
Akram Dai, secara resmi dilantik menjadi Maradika Mamuju ke-17
pada Rabu, 15 September
2021—hampir tepat satu tahun setelah ayahandanya wafat.
Pelantikan
digelar secara khidmat di Rumah
Adat Mamuju, Jalan KS Tubun, Kecamatan Mamuju, Provinsi
Sulawesi Barat. Prosesi ini cukup monumental karena dilaksanakan secara
terbatas di tengah masa pandemi COVID-19, namun tetap dihadiri oleh unsur-unsur
penting kerajaan dan pemerintah.
Uniknya,
pelantikan dilakukan langsung oleh Andi
Amir Dai—paman (adik kandung) dari almarhum Maradika Maksum
Dai. Dengan lantang Andi Amir Dai membacakan pelantikan. Sebelum dinobatkan
sebagai raja, Bau Akram telah menjabat sebagai Putra Mahkota Kerajaan Mamuju sejak 12
Juli 2017, saat ia dinobatkan oleh ayahandanya.
Kehadiran
tokoh-tokoh penting
Pelantikan
Maradika ke-17 dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang menunjukkan kuatnya
sinergi antara lembaga adat kerajaan dan pemerintah daerah, serta hubungan
diplomatik antar kerajaan:
·
Raja
Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo
– memberikan penghargaan persahabatan antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Mamuju.
Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa kehadirannya sebagai kerabat dan sahabat
merupakan suatu kehormatan, dan ia siap bekerja sama merajut kembali keberadaan
hubungan kedua kerajaan seperti masa lalu.
·
Gubernur
Sulawesi Barat saat itu, Ali Baal Masdar – menunjukkan dukungan pemerintah provinsi terhadap
lembaga adat.
·
Bupati
Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi
– menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Maradika baru, tradisi
dan pondasi kerajaan akan terus dilanjutkan dengan semangat dinamis dan penuh
kearifan.
·
Seluruh
perangkat lembaga adat Galaqgar Pitu – dewan adat tertinggi Kerajaan Mamuju.
Profil
dan peran ganda Maradika ke-17
Bau
Akram Dai lahir dari pasangan Andi
Maksum Dai (Maradika ke-16) dan memiliki latar belakang
pendidikan dan birokrasi yang solid. Pada saat pelantikannya sebagai raja, ia
menjabat sebagai Kepala
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Kadinsos Sulbar). Status
ganda ini menunjukkan bahwa lembaga kerajaan modern tidak lagi terpisah dari
pemerintahan daerah; seorang Maradika dapat berkontribusi secara formal dalam
pembangunan daerah.
Karier
Bau Akram Dai terus menanjak. Pada awal tahun 2026, tepatnya 21 Januari, ia
dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga,
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar).
Dalam kapasitas ini, ia berkomitmen untuk mendorong pariwisata budaya, salah
satunya dengan menjadikan ritual-ritual adat kerajaan sebagai daya tarik
wisata.
Visi
kepemimpinan: "Sapo Kayyanna to Mamuju"
Usai
disahkan, Bau Akram Dai menyampaikan pidato pertamanya sebagai Maradika. Ia
mengajak seluruh perangkat kerajaan dan masyarakat untuk bersatu di bawah
payung besar Kerajaan Mamuju:
"Kerajaan
Mamuju ini adalah Sapo
Kayyanna to Mamuju
(rumah besar bagi kita yang ada di Mamuju), sehingga susah senang harus kita
hadapi bersama."
Ia
menegaskan bahwa amanah sebagai raja sangat berat dan tak bisa diembannya
sendirian; diperlukan dukungan dari keluarga kerajaan dan seluruh rakyat Mamuju
agar kearifan lokal tetap terjaga.
Warisan
hidup: Ritual Massossor Manurung
Sejak
dilantik, Bau Akram Dai tidak sekadar menyandang gelar seremonial. Ia aktif memimpin langsung
berbagai ritual adat tahunan yang menjadi penanda hidupnya tradisi Kerajaan
Mamuju. Salah satu ritual agung tersebut adalah Massossor Manurung—upacara adat
pencucian pusaka sakral peninggalan Kerajaan Mamuju yang dilaksanakan setiap
dua tahun sekali (pada tahun ganjil).
Menurut
Bau Akram Dai, ritual ini telah diwariskan turun-temurun sejak tahun 1500 Masehi, berasal
dari masa pemerintahan Raja Lasalaga (Mattolabali), sang pemersatu dua
kerajaan. Prosesi ritual ini dipimpin langsung oleh Maradika Mamuju bersama
para pemangku adat, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat serta pejabat
daerah lainnya.
Keberlanjutan:
dari konfederasi ke provinsi modern
Meskipun
kekuasaan politik kerajaan-kerajaan di Mandar berakhir pada masa kolonial,
semangat persatuan Pitu Babana Binanga tidak pernah padam. Wilayah konfederasi Mandar inilah
yang kemudian dijadikan batas wilayah Provinsi Sulawesi Barat ketika provinsi tersebut
resmi dimekarkan pada tahun 2004 . Nama Pitu Babana Binanga
terus hidup sebagai simbol persatuan tujuh kerajaan pesisir yang menjadi cikal
bakal terbentuknya identitas kolektif Sulawesi Barat.
Keberadaan
Bau Akram Dai sebagai
Maradika ke-17 memberikan legitimasi kuat bahwa silsilah kepemimpinan Mamuju tidak
pernah putus sejak Mattolabali menyatukan dua kerajaan pada
abad ke-16 hingga era modern saat ini. Kerajaan Mamuju tidak hanya tinggal
nama. Gelar Maradika terus diwariskan dari generasi ke generasi selama lebih
dari 480 tahun, menjadikannya salah satu monarki adat tertua yang masih
bertahan di Nusantara.
Ketika
Bau Akram Dai memimpin ritual Massossor Manurung dan menyampaikan falsafah "Sema manginung uai randanna to
Mamuju, maka ia to Mamuju" (siapa pun yang minum air
di tanah Mamuju adalah bagian dari Mamuju), ia sesungguhnya mewujudkan pesan
Mattolabali tentang persatuan. Dari Mattolabali yang menyatukan Kurri-Kurri dan
Langga Monar di bawah naungan Mamuju, hingga Bau Akram Dai yang menyatukan warisan
leluhur dengan pembangunan modern, babak sejarah ini bukanlah akhir, melainkan
pengingat bahwa sebuah
kerajaan sejati tidak diukur dari besar kecilnya wilayah, tetapi dari seberapa
kuat ia menjaga warisan untuk masa depan.
Keberlanjutan
ini membuktikan bahwa tradisi, budaya, dan nilai-nilai kepemimpinan yang
diwariskan Mattolabali tetap hidup dan relevan, menjaga Mamuju sebagai kerajaan
yang "banyak buah" hingga kini.
Penutup
Bab 13:
Resminya Mamuju sebagai kerajaan Islam pada abad ke-19 tidak menghapus tradisi
adat yang telah berakar sejak zaman Mattolabali. Perlawanan Pangulu dan Matoa
di Benteng Kayu Mangiwang menunjukkan bahwa meskipun raja bersedia bekerja sama
dengan Belanda, semangat juang rakyat dan panglima perang tidak pernah padam.
Dan di era NKRI, Kerajaan Mamuju bertransformasi menjadi lembaga adat yang
tetap eksis, dengan pelantikan Maradika ke-17 Bau Akram Dai pada 2021 sebagai
bukti bahwa tradisi kepemimpinan Mamuju tidak pernah putus—lebih dari empat
abad sejak Mattolabali menancapkan tonggak persatuan.

Komentar
Posting Komentar