Bab 13 | Mamuju Abad ke-19 hingga Kini

 



13.1 Masuknya Islam Secara Resmi (Abad ke-19)

Setelah Mattolabali—sang pemersatu dua kerajaan—menghembuskan napas terakhir, Kerajaan Mamuju memasuki babak baru yang ditandai oleh dua arus sejarah besar: masuknya Islam secara resmi ke istana dan penguatan posisi Mamuju dalam konfederasi Pitu Babana Binanga sebagai benteng perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Dua abad stabilitas yang diwariskan dari kompromi agung Perjanjian Talli ternyata menjadi fondasi kokoh bagi Mamuju untuk menghadapi gelombang perubahan ini.

Proses Islamisasi di Kerajaan Mamuju tidak terjadi dalam semalam. Jejak arkeologis berupa makam kuno dan masjid tua di wilayah Mamuju menunjukkan bahwa pengaruh Islam sudah mulai meresap sejak abad ke-17 melalui jalur perdagangan. Para saudagar Muslim dari Johor, Gujarat, dan Ternate yang selama berabad-abad singgah di Pelabuhan Simboro turut membawa ajaran agama baru. Namun, Kerajaan Mamuju—yang sejak zaman Mattolabali memegang teguh kepercayaan tradisional (aluk)—tidak serta-merta memeluk Islam.

Baru pada abad ke-19, Kerajaan Mamuju secara resmi berubah menjadi kerajaan yang menganut ajaran Islam. Proses ini terjadi secara bertahap melalui jalur perdagangan dan dakwah para ulama. Sumber lain menyebutkan bahwa penyebaran Islam di Mamuju, Sendana, Pamboang, dan Tappalang pertama kali diperkenalkan oleh Sayyid Zakaria dan Kapuang Jawa (alias Raden Mas Suryo Adilogo), yang tidak lain adalah murid dari Sunan Bonang. Mereka datang dari Kalimantan menyebarkan syiar Islam, lalu melanjutkan perjalanan ke pulau Sulawesi dan pertama kali merapat di Mamuju.

Mengapa Mamuju baru memeluk Islam pada abad ke-19 sementara kerajaan tetangga seperti Gowa sudah Islam sejak 1605?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya islamisasi Mamuju dibandingkan kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi. Pertama, sikap Mattolabali sendiri yang memilih mempertahankan kepercayaan leluhur demi menjaga identitas lokal dan posisi tawar netral di hadapan saudagar asing. Kedua, struktur politik Mamuju yang sangat terikat dengan tradisi adat; perubahan agama secara resmi memerlukan mufakat dari seluruh Galaggar Pitu dan para tetua. Ketiga, tekanan dari persekutuan Pitu Babana Binanga—meskipun Balanipa dan Sendana lebih dulu terpapar Islam, mereka tidak memaksa kerajaan anggota lain untuk segera mengikuti.

Keputusan Raja Mamuju pada abad ke-19 untuk memeluk Islam secara resmi didorong terutama oleh alasan politik: untuk melawan kolonial Belanda yang semakin agresif, Mamuju membutuhkan aliansi dengan kerajaan-kerajaan Islam di Sulawesi Selatan. Islam menjadi payung politik yang memperkuat solidaritas dalam persekutuan Pitu Babana Binanga. Namun yang menarik, ketika Islam akhirnya masuk, ia tidak menghapus tradisi lokal. Banyak ritual adat Mamuju yang sudah ada sejak zaman Mattolabali tetap dijalankan, diselaraskan dengan syariat Islam. Hukum adat Pitu Passangang terus diberlakukan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini adalah bukti bahwa fondasi toleransi yang dibangun Mattolabali berakar kuat—agama baru diterima tanpa membuang identitas lama.

Dengan resminya Mamuju sebagai kerajaan Islam, gelar raja yang sebelumnya bergelar Maradika (atau Maraqdia) mulai disandingkan dengan sebutan Islam. Namun hingga kini, gelar Maradika tetap dipertahankan sebagai identitas asli kepemimpinan Mamuju.

13.2 Perlawanan Terhadap Belanda: Pangulu dan Benteng Kayu Mangiwang

Memasuki akhir abad ke-19, kolonial Belanda mulai memperluas cengkeramannya ke Sulawesi Barat. Setelah berhasil menguasai Sulawesi Selatan, Belanda melancarkan ekspedisi militer ke wilayah Mandar, termasuk Mamuju. Perlawanan rakyat Mamuju tidak serta-merta pecah dalam skala besar; ia dimulai dari sebuah peristiwa diplomatik yang berujung pada pengkhianatan dan kemudian perlawanan sengit.

Penandatanganan Korte Verklaring (1902)

Bermula pada zaman Maradika Pua' Aji memerintah di Mamuju. Sekitar tahun 1902, sebuah Kapal Putih (kapal perang Belanda) tiba langsung di pelabuhan Mamuju. Belanda menjemput Maradika Pua' Aji bersama para pemimpin adat (Ada' Pitu) ke atas kapal, kecuali Pangulu (Panglima Perang Kerajaan Mamuju) dan Matoa (kepala adat senior). Kapal tersebut kemudian berlayar sampai ke Tanjung Rangas. Di sanalah Belanda menyodorkan Surat Perjanjian Korte Verklaring (pernyataan pendek) yang isinya "Balinna Balanda Balikkuto'" (lawan Belanda adalah lawanku)—sebuah frasa yang mengharuskan penandatangan untuk tunduk dan mengakui kekuasaan Belanda. Naskah perjanjian ini ditulis dengan aksara Lontar.

Belanda bersedia menggaji Maradika Pua' Aji dan Ada' Pitu dengan syarat: "Semua senjata kerajaan harus diserahkan kepada Belanda" . Mulai saat itu, Maradika Mamuju dan Ada' Pitu resmi menjadi Zelef Bestuur (pemerintahan swapraja) di bawah kekuasaan Belanda.

Perlawanan Pangulu dan Matoa

Setelah perjanjian ditandatangani, Maradika memanggil Pangulu (Panglima Perang kerajaan) dan Matoa untuk menyerahkan senjata kerajaan kepada Belanda. Namun, Pangulu dan Matoa sama sekali tidak menyetujui untuk menyerahkan senjata tersebut. Mereka menganggap tindakan itu sebagai penghianatan terhadap kedaulatan Mamuju.

Maka, Pangulu dan Matoa meninggalkan Maradika dan Adat Mamuju menuju Budong-Budong (kini wilayah Mamuju Tengah) dengan mengangkut semua senjata dan peralatannya. Di sana mereka mendirikan benteng pertahanan di Kayu Mangiwang, sekitar 10 km dari pantai Ba'bana Budong-Budong, dan bertekad untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.

Benteng Kayu Mangiwang sebagai Markas Perlawanan

Benteng Kayu Mangiwang bukan hanya didirikan oleh Pangulu dan Matoa. Mereka kemudian didukung dan dimotori oleh Lima Serangkai, yaitu: 1) Pattolo'bali (Pattolo' Lipu), 2) Daenna Macirinnae, 3) Parimuku, 4) Mantaroso' Pattana Bone, dan 5) Andi Mattona'. Lima tokoh ini bersama Pangulu dan Matoa menyempurnakan pembangunan Benteng Kayu Mangiwang dan melengkapinya dengan peralatan perang secukupnya.

Setelah benteng dianggap lengkap, mereka menghubungi Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di Hulu Sungai)—konfederasi kerajaan-kerajaan pedalaman di Mandar—untuk meminta partisipasi dalam berjuang menentang penjajahan Belanda. Serombongan Pa'barani (pemberani) dari Mambi yang dipimpin oleh Pua' Indaya dan Pua' Labamusu' datang bergabung dengan pasukan yang dipimpin Lima Serangkai dari Kayu Mangiwang untuk dipersiapkan menghadapi serdadu Belanda.

Setelah persiapan rampung, Pangulu selaku Panglima Perang menyurat kepada pimpinan serdadu Belanda di Mamuju dengan pernyataan tegas: "KALAU SERDADU BELANDA MAU MENGAMBIL SENJATA SESUAI YANG TERCANTUM DALAM KORTE VERKLARING, SILAHKAN DATANG DI BENTENG KAYU MANGIWANG DI BUDONG-BUDONG" .

Pertempuran dan Akhir Perlawanan

Berdasarkan surat Pangulu tersebut, Belanda mempersiapkan satu kompi serdadu untuk datang ke Benteng Kayu Mangiwang. Pertempuran pun pecah. Dalam salah satu insiden, setelah Belanda menyeberangi jembatan, jembatan tersebut dirobohkan dan serdadu Belanda tenggelam di sungai. Koran Belanda tertanggal 20 Agustus 1906 dilaporkan memberitakan kekalahan telak pasukan kolonial, dengan tewasnya seorang jenderal dan sejumlah perwira tinggi Belanda serta puluhan tentara Belanda gugur atau luka parah dalam pertempuran di Mandar.

Perlawanan rakyat di Mamuju—yang merupakan bagian integral dari perlawanan kolektif seluruh tanah Mandar—berhasil mempertahankan kehormatan tanah leluhur untuk sementara waktu. Meskipun akhirnya perlawanan di berbagai wilayah Mandar dapat dipatahkan Belanda pada tahun-tahun berikutnya, semangat juang yang diwariskan oleh para pejuang ini tetap hidup dalam ingatan kolektif rakyat Mamuju hingga kini.

Sebagai penghormatan, Benteng Kayu Mangiwang kini diabadikan menjadi nama tugu di Kabupaten Mamuju Tengah, tepatnya di Kecamatan Tobadak, di bahu jalan Trans Sulawesi. Tugu ini menjadi simbol keberanian Pangulu dan Matoa serta seluruh pejuang Mamuju yang lebih memilih angkat senjata daripada menyerahkan kedaulatan kerajaan.

13.3 Kerajaan Mamuju dalam NKRI: Lembaga Adat dan Pelantikan Maradika ke-17 (Bau Akram Dai, 2021)

Setelah Indonesia merdeka, sistem pemerintahan modern dibentuk, dan Kerajaan Mamuju secara resmi dibubarkan sebagai entitas politik. Namun, berbeda dengan banyak kerajaan lain yang hilang ditelan zaman, tradisi kesultanan Mamuju tetap dipelihara oleh masyarakat adat. Lembaga kerajaan bertransformasi menjadi lembaga adat dan kebudayaan yang berfungsi sebagai pemangku tradisi, pelestari nilai-nilai leluhur, serta pemersatu masyarakat Mamuju.

Berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 1959, bekas Kerajaan Mamuju dan Tappalang beralih menjadi Daerah Tingkat II (Kabupaten) dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia. Wilayah bekas kerajaan-kerajaan kecil di Mandar, termasuk Mamuju, kini hanya menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju dengan status kecamatan . Namun identitas sebagai kerajaan adat terus dipertahankan secara turun-temurun.

Maradika ke-16: Andi Maksum Dai (1964–2020)

H. Andi Maksum Dai menjadi Maradika Mamuju ke-16, memerintah dari tahun 1964 hingga 2020. Selama lebih dari setengah abad, ia memimpin lembaga adat Kerajaan Mamuju di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Beliau wafat pada usia 78 tahun, tepatnya pada 8 September 2020.

Pelantikan Maradika ke-17: Bau Akram Dai (2021)

Setelah masa berkabung, gelombang suksesi kepemimpinan terus berlanjut. Bau Akram Djalaluddin Ammana Inda, atau yang lebih akrab disapa Bau Akram Dai, secara resmi dilantik menjadi Maradika Mamuju ke-17 pada Rabu, 15 September 2021—hampir tepat satu tahun setelah ayahandanya wafat.

Pelantikan digelar secara khidmat di Rumah Adat Mamuju, Jalan KS Tubun, Kecamatan Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Prosesi ini cukup monumental karena dilaksanakan secara terbatas di tengah masa pandemi COVID-19, namun tetap dihadiri oleh unsur-unsur penting kerajaan dan pemerintah.

Uniknya, pelantikan dilakukan langsung oleh Andi Amir Dai—paman (adik kandung) dari almarhum Maradika Maksum Dai. Dengan lantang Andi Amir Dai membacakan pelantikan. Sebelum dinobatkan sebagai raja, Bau Akram telah menjabat sebagai Putra Mahkota Kerajaan Mamuju sejak 12 Juli 2017, saat ia dinobatkan oleh ayahandanya.

Kehadiran tokoh-tokoh penting

Pelantikan Maradika ke-17 dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang menunjukkan kuatnya sinergi antara lembaga adat kerajaan dan pemerintah daerah, serta hubungan diplomatik antar kerajaan:

·         Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo – memberikan penghargaan persahabatan antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Mamuju. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa kehadirannya sebagai kerabat dan sahabat merupakan suatu kehormatan, dan ia siap bekerja sama merajut kembali keberadaan hubungan kedua kerajaan seperti masa lalu.

·         Gubernur Sulawesi Barat saat itu, Ali Baal Masdar – menunjukkan dukungan pemerintah provinsi terhadap lembaga adat.

·         Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi – menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Maradika baru, tradisi dan pondasi kerajaan akan terus dilanjutkan dengan semangat dinamis dan penuh kearifan.

·         Seluruh perangkat lembaga adat Galaqgar Pitu – dewan adat tertinggi Kerajaan Mamuju.

Profil dan peran ganda Maradika ke-17

Bau Akram Dai lahir dari pasangan Andi Maksum Dai (Maradika ke-16) dan memiliki latar belakang pendidikan dan birokrasi yang solid. Pada saat pelantikannya sebagai raja, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Kadinsos Sulbar). Status ganda ini menunjukkan bahwa lembaga kerajaan modern tidak lagi terpisah dari pemerintahan daerah; seorang Maradika dapat berkontribusi secara formal dalam pembangunan daerah.

Karier Bau Akram Dai terus menanjak. Pada awal tahun 2026, tepatnya 21 Januari, ia dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar). Dalam kapasitas ini, ia berkomitmen untuk mendorong pariwisata budaya, salah satunya dengan menjadikan ritual-ritual adat kerajaan sebagai daya tarik wisata.

Visi kepemimpinan: "Sapo Kayyanna to Mamuju"

Usai disahkan, Bau Akram Dai menyampaikan pidato pertamanya sebagai Maradika. Ia mengajak seluruh perangkat kerajaan dan masyarakat untuk bersatu di bawah payung besar Kerajaan Mamuju:

"Kerajaan Mamuju ini adalah Sapo Kayyanna to Mamuju (rumah besar bagi kita yang ada di Mamuju), sehingga susah senang harus kita hadapi bersama."

Ia menegaskan bahwa amanah sebagai raja sangat berat dan tak bisa diembannya sendirian; diperlukan dukungan dari keluarga kerajaan dan seluruh rakyat Mamuju agar kearifan lokal tetap terjaga.

Warisan hidup: Ritual Massossor Manurung

Sejak dilantik, Bau Akram Dai tidak sekadar menyandang gelar seremonial. Ia aktif memimpin langsung berbagai ritual adat tahunan yang menjadi penanda hidupnya tradisi Kerajaan Mamuju. Salah satu ritual agung tersebut adalah Massossor Manurung—upacara adat pencucian pusaka sakral peninggalan Kerajaan Mamuju yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali (pada tahun ganjil).

Menurut Bau Akram Dai, ritual ini telah diwariskan turun-temurun sejak tahun 1500 Masehi, berasal dari masa pemerintahan Raja Lasalaga (Mattolabali), sang pemersatu dua kerajaan. Prosesi ritual ini dipimpin langsung oleh Maradika Mamuju bersama para pemangku adat, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat serta pejabat daerah lainnya.

Keberlanjutan: dari konfederasi ke provinsi modern

Meskipun kekuasaan politik kerajaan-kerajaan di Mandar berakhir pada masa kolonial, semangat persatuan Pitu Babana Binanga tidak pernah padam. Wilayah konfederasi Mandar inilah yang kemudian dijadikan batas wilayah Provinsi Sulawesi Barat ketika provinsi tersebut resmi dimekarkan pada tahun 2004 . Nama Pitu Babana Binanga terus hidup sebagai simbol persatuan tujuh kerajaan pesisir yang menjadi cikal bakal terbentuknya identitas kolektif Sulawesi Barat.

Keberadaan Bau Akram Dai sebagai Maradika ke-17 memberikan legitimasi kuat bahwa silsilah kepemimpinan Mamuju tidak pernah putus sejak Mattolabali menyatukan dua kerajaan pada abad ke-16 hingga era modern saat ini. Kerajaan Mamuju tidak hanya tinggal nama. Gelar Maradika terus diwariskan dari generasi ke generasi selama lebih dari 480 tahun, menjadikannya salah satu monarki adat tertua yang masih bertahan di Nusantara.

Ketika Bau Akram Dai memimpin ritual Massossor Manurung dan menyampaikan falsafah "Sema manginung uai randanna to Mamuju, maka ia to Mamuju" (siapa pun yang minum air di tanah Mamuju adalah bagian dari Mamuju), ia sesungguhnya mewujudkan pesan Mattolabali tentang persatuan. Dari Mattolabali yang menyatukan Kurri-Kurri dan Langga Monar di bawah naungan Mamuju, hingga Bau Akram Dai yang menyatukan warisan leluhur dengan pembangunan modern, babak sejarah ini bukanlah akhir, melainkan pengingat bahwa sebuah kerajaan sejati tidak diukur dari besar kecilnya wilayah, tetapi dari seberapa kuat ia menjaga warisan untuk masa depan.

Keberlanjutan ini membuktikan bahwa tradisi, budaya, dan nilai-nilai kepemimpinan yang diwariskan Mattolabali tetap hidup dan relevan, menjaga Mamuju sebagai kerajaan yang "banyak buah" hingga kini.

Penutup Bab 13: Resminya Mamuju sebagai kerajaan Islam pada abad ke-19 tidak menghapus tradisi adat yang telah berakar sejak zaman Mattolabali. Perlawanan Pangulu dan Matoa di Benteng Kayu Mangiwang menunjukkan bahwa meskipun raja bersedia bekerja sama dengan Belanda, semangat juang rakyat dan panglima perang tidak pernah padam. Dan di era NKRI, Kerajaan Mamuju bertransformasi menjadi lembaga adat yang tetap eksis, dengan pelantikan Maradika ke-17 Bau Akram Dai pada 2021 sebagai bukti bahwa tradisi kepemimpinan Mamuju tidak pernah putus—lebih dari empat abad sejak Mattolabali menancapkan tonggak persatuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAMUJU MISTIK: 10 KISAH GAIB YANG MENGGENTARKAN MAMUJU

PEMERINTAH DAERAH DI ERA EFISIENSI

BAB 11: KERANGKA HUKUM DAN KEBIJAKAN PENDUKUNG